Karena Miliki Anak Tuli, Keluarga Asal Bhutan Terancam Dideportasi dari Australia

Permohonan keluarga tersebut untuk mendapat status permanent resident, atau penduduk tetap, telah ditolak oleh Tribunal Banding Masalah Administratif (AAT) dua minggu lalu dan keluarga tersebut diberi waktu 28 hari untuk meninggalkan Australia.
Sekarang mereka mengajukan banding kepada Menteri Imigrasi Australia, David Coleman, yang memiliki kuasa untuk membatalkan keputusan tribunal.
Keluarga ini pada awalnya tinggal di Melbourne, sebelum pindah ke Queanbeyan, di negara bagian New South Wales, dimana Jangchu sekarang bekerja di sebuah pusat pengasuhan anak-anak. Sementara suaminya, Tshering bekerja di rumah perawatan lansia.
Mereka mengajukan permanent resident di tahun 2015 dan selama menunggu proses banding mereka mendapatkan 'bridging visa', namun mereka tidak boleh bekerja sampai Menteri Coleman membuat keputusan akhir.

'Australia Adalah Rumah Kami'
Jangchu Pelden mengatakan meski AAT mengatakan anaknya akan menjadi beban negara dari sisi perawatan kesehatan, Kinley tidak pernah sekalipun mendatangi dokter di Australia selain untuk melakukan pengecekan pendengaran tahunan.
Meski hanya Kinley satu-satunya yang tidak memenuhi persyaratan visa, menurut aturan imigrasi di Australia, seluruh keluarga akan dideportasi.
"Australia sudah menjadi rumah bagi kami. Australia adalah rumah kami," katanya.
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya