Karena Miliki Anak Tuli, Keluarga Asal Bhutan Terancam Dideportasi dari Australia
Permohonan keluarga tersebut untuk mendapat status permanent resident, atau penduduk tetap, telah ditolak oleh Tribunal Banding Masalah Administratif (AAT) dua minggu lalu dan keluarga tersebut diberi waktu 28 hari untuk meninggalkan Australia.
Sekarang mereka mengajukan banding kepada Menteri Imigrasi Australia, David Coleman, yang memiliki kuasa untuk membatalkan keputusan tribunal.
Keluarga ini pada awalnya tinggal di Melbourne, sebelum pindah ke Queanbeyan, di negara bagian New South Wales, dimana Jangchu sekarang bekerja di sebuah pusat pengasuhan anak-anak. Sementara suaminya, Tshering bekerja di rumah perawatan lansia.
Mereka mengajukan permanent resident di tahun 2015 dan selama menunggu proses banding mereka mendapatkan 'bridging visa', namun mereka tidak boleh bekerja sampai Menteri Coleman membuat keputusan akhir.
Photo: Kinley Wangchuck mengalami gangguan pendengaran karenanya diputuskan tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi permanent resident di Australia. (ABC News: Niki Burnside)
'Australia Adalah Rumah Kami'
Jangchu Pelden mengatakan meski AAT mengatakan anaknya akan menjadi beban negara dari sisi perawatan kesehatan, Kinley tidak pernah sekalipun mendatangi dokter di Australia selain untuk melakukan pengecekan pendengaran tahunan.
Meski hanya Kinley satu-satunya yang tidak memenuhi persyaratan visa, menurut aturan imigrasi di Australia, seluruh keluarga akan dideportasi.
"Australia sudah menjadi rumah bagi kami. Australia adalah rumah kami," katanya.
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati