Karena Petasan, Oknum Polisi Dipolisikan
Minggu, 06 Februari 2011 – 16:19 WIB

Karena Petasan, Oknum Polisi Dipolisikan
MANADO - Akibat petasan, oknum polisi berinisial RA alias Ram (38), warga Kelurahan Maasing Lingkungan I, dipolisikan oleh Iskandar Pakaya (39), warga daerah yang sama.
Informasi yang diperoleh, laporan itu dilakukan karena anak korban, Silfana Pakaya (9), kena petasan yang dipasang oknum polisi tersebut.
Baca Juga:
Saat itu, sekitar pukul 12.00 Wita, Ram yang bertugas di Polsek Tuminting ini, sedang memasang petasan di ruas jalan Pogidon 8. Percikan petasan mengenai mata kiri korban yang masih duduk di bangku kelas IV SD itu. Orang tua korban melaporkan ke Polresta Manado.
Kapolres Manado Kombes Pol Aridan J Roeroe melalui Kasubag Humas AKP Markus Sambodeside membenarkan adanya laporan tersebut. "Kasus ini sementara dalam proses penyelidikan," tegasnya. (old/ras)
MANADO - Akibat petasan, oknum polisi berinisial RA alias Ram (38), warga Kelurahan Maasing Lingkungan I, dipolisikan oleh Iskandar Pakaya (39),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Jalur Wisata Garut Padat, Polisi Lakukan Skema One Way Sepenggal
- Bocah 11 Tahun Hilang Saat Berenang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Melakukan Pencarian
- 2 Warga Tewas Tersengat Listrik di Mamuju
- Gunung Marapi Erupsi, Melontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi