Karena Remehkan Nasihat Istri, Akhirnya Tertangkap KPK

Karena Remehkan Nasihat Istri, Akhirnya Tertangkap KPK
Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Pontianak, Heru Kusbandono (kanan) yang menjadi terperiksa kasus dugaan suap, dikawal penyidik KPK saat tiba di gedung KPK Jakarta, Jumat malam (17 Agustus 2012). FOTO : MUHAMAD ALI/JAWAPOS
Jangan meremehkan perkataan isteri. Ungkapan itu mungkin cocok disarankan ke Heru Kusbandono. Seandainya saja menuruti nasihat isterinya, ia tak akan digelandang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan KPK. Sumber KPK menyebutkan, sehari sebelum berencana menerima uang dari Sri Dartutik dan menyerahkan ke Kartini, ia diminta isterinya untuk mengurungkan niatnya. "Nanti ditangkap KPK," kata isteri Heru, seperti ditirukan sumber itu.

Heru mendebat isterinya. "Kan mau lebaran. Sudah libur semua," sebut Heru. Perkiraan Heru salah total. Tim KPK ternyata tetap mengintai Heru hingga tertangkap. Heru yang merupakan mantan pengacara, meskipun berprofesi sebagai hakim, merangkap sebagain broker perkara.

Sedangkan Kartini, sudah cukup dikenal di Semarang. Selain banyak memvonis bebas di Pengadilan Tipikor, Kartini juga sempat dilaporkan Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah ke Komisi Yudisial. Dalam laporan tersebut disebutkan, Kartini dianggap sesama rekan sejawat kekanak-kanakan. Seperti saat hendak menyidangkan di pengadilan, terlihat sibuk berfoto-foto. Laman Facebook yang memuat foto-foto Kartini, hingga tadi malam juga masih aktif. (sof)

Jangan meremehkan perkataan isteri. Ungkapan itu mungkin cocok disarankan ke Heru Kusbandono. Seandainya saja menuruti nasihat isterinya, ia tak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News