Karena RISI, Eddie Widiono Terseret Korupsi
Senin, 22 Maret 2010 – 11:01 WIB
Ditanya soal penahanan atas Eddie, Johan menegaskan bahwa hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik. Yang pasti, lanjut Johan, KPK masih terus melakukan pengembangan dalam penyidikan kasus tersebut. "Dalam rangka untuk melakukan pengembangan kasus itu, kami belum perlu menahan tersangka," lanjutnya.
Baca Juga:
Meski demikian Johan juga mengakui, bisa saja muncul nama lain yang akan ikut terseret kasus itu. "Tidak tertutup kemungkinan akan muncul tersangka lain dalam dugaan korupsi proyek RISI ini," tandas Johan seraya menambahkan, hari ini KPK juga menjadwalkan mantan Diru PLH Fahmi Mochtar sebagai saksi untuk Eddie. (oji/ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Dirut PT PLN, Eddie Widiono telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang menyeret
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng