Karena Segan, Teller Citibank Turuti Kemauan Malinda

Karena Segan, Teller Citibank Turuti Kemauan Malinda
Terdakwa dugaan penggelapan dana nasabah Citibank, Inong Malinda alias Malinda Dee pada sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Rabu (16/11) siang. Foto : Zulhakim/JPNN
Dalam proses inilah diduga kuat Malinda memindahtangankan dana nasabah setelah mendapatkan ada tanda tangan teller. Modus ini kemudian terbongkar setelah adanya keluhan dari sejumlah nasabah yang merasa tabungannya berkurang secara tidak wajar. ‘’Selama ini tidak ada yang komplain,’’ tambahnya.

Dwi sendiri mengaku telah lama mengenal Malinda, terutama semenjak menjadi  teller bagi nasabah prioritas di Citibank atau yang dikenal sebagai nasabah Citigold pada tahun 2007 silam. Dwi diduga terlibat dalam lebih dari 60 transaksi dari ratusan transaksi mencurigakan yang dilakukan Malinda. Akibat aksi Malinda ini pihak Citibank mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 30 miliar.(zul/jpnn)

JAKARTA - Persidangan lanjutan atas Malinda Dee di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/11) menghadirkan mantan teller Citibank Landmark Kuningan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News