Karena Segan, Teller Citibank Turuti Kemauan Malinda
Rabu, 16 November 2011 – 18:48 WIB

Terdakwa dugaan penggelapan dana nasabah Citibank, Inong Malinda alias Malinda Dee pada sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Rabu (16/11) siang. Foto : Zulhakim/JPNN
Dalam proses inilah diduga kuat Malinda memindahtangankan dana nasabah setelah mendapatkan ada tanda tangan teller. Modus ini kemudian terbongkar setelah adanya keluhan dari sejumlah nasabah yang merasa tabungannya berkurang secara tidak wajar. ‘’Selama ini tidak ada yang komplain,’’ tambahnya.
Dwi sendiri mengaku telah lama mengenal Malinda, terutama semenjak menjadi teller bagi nasabah prioritas di Citibank atau yang dikenal sebagai nasabah Citigold pada tahun 2007 silam. Dwi diduga terlibat dalam lebih dari 60 transaksi dari ratusan transaksi mencurigakan yang dilakukan Malinda. Akibat aksi Malinda ini pihak Citibank mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 30 miliar.(zul/jpnn)
JAKARTA - Persidangan lanjutan atas Malinda Dee di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/11) menghadirkan mantan teller Citibank Landmark Kuningan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat