Karena Silet, Hary Tanoe Terancam Dibui

Karena Silet, Hary Tanoe Terancam Dibui
Karena Silet, Hary Tanoe Terancam Dibui
Sebelumnya, KPI telah meminta RCTI (anggota grup MNC) untuk tidak menayangkan Silet, setelah warga mengeluhkan tayangan infotainment itu terkait letusan merapi. Namun stasiun itu tetap menayangkan, dan mengganti nama tayangan itu dengan judul yang berbeda.

Merasa tidak digubris, KPI pun melaporkan pimpinan stasiun itu, setelah sebelumnya berkonsultasi dengan Mabes Polri. Dalam pelaporan itu, Dadang juga didampingi pengacara KPI, Agustinus Hutajalu. Ia menyebut bahwa mereka juga membawa barang bukti, berupa rekaman tayangan Silet, serta berkas aduan masyarakat yang jumlahnya disebut mencapai seribuan. (zul/jpnn)

JAKARTA - Pimpinan MNC Group, Hary Tanoesoedibyo, terancam penjara maksimal lima tahun dan denda satu miliar, terkait tayangan infotainment Silet


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News