Karena Unik, BPD Sebaiknya Go Public
Perlu Pendekatan ke Pemda dan DPRD
Jumat, 08 April 2011 – 14:15 WIB
JAKARTA - Bank Pembangunan Daerah (BPD) dinilai sangat potensial untuk go public, karena memiliki keunikan yang akan diminati investor. Namun, keunikan itu juga potensial menghambat karena masih ada pemikiran bahwa melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dianggap bisa mengganggu kenyamanan pemegang saham lama. Di luar itu, kata Salyadi, keunikan yang terkandung dalam BPD juga menjadi tantangan besar dalam upaya menuju perusahaan terbuka. Antara lain, faktor intervensi Pemda dan BPD yang terpengaruh kondisi demografi. "Investor pasti melihat potensi daerahnya masing-masing. Kalau kondisi masyarakatnya secara ekonomi dan jumlahnya baik maka berpengaruh terhadap BPD bersangkutan," jelasnya.
Direktur PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Salyadi Saputra, mengatakan, hasil risetnya menunjukkan bahwa keunikan BPD adalah memiliki captive funding, yaitu Pemerintah Daerah (Pemda) dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD). "Walaupun tidak bisa lagi bergantung ke sana atau menunggu anggaran daerah, tetapi itu fakta, bahwa mempunyai captive fund itu faktor positif yang harus dipertimbangkan," ujarnya dalam seminar "Saatnya BPD Go Public" di Hotel Borobudur, Jakarta, kemarin (7/4).
Baca Juga:
Di dalam Pemda itu ada aset legal yang sangat baik yaitu para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Walaupun, aset itu tidak akan berpengaruh banyak terhadap peningkatan pinjaman atau kredit (loan) BPD. Sementara, Bank Indonesia (BI) baru-baru ini menganjurkan setiap bank di dalam negeri untuk meningkatkan pembiayaan kreditnya. "Dan uniknya lagi, sesama BPD di Indonesia itu kompak. Itu juga baik," ucapnya.
Baca Juga: