Karier Anwar Usman, dari Guru Honorer hingga Ketua MK
Senin, 02 April 2018 – 15:55 WIB
Saat itu, Anwar merupakan hakim konstitusi ketujuh yang diusulkan Mahkamah Agung. Menurut urutan, Anwar adalah hakim konstitusi ke-18 di MK.
Pada 2015, Anwar kemudian terpilih sebagai wakil ketua MK periode 2015-2017 dan terpilih kembali menjadi Wakil Ketua MK periode 2016-2018. Hari ini (2/4), rapat pleno hakim konstitusi memilih Anwar sebagai ketua MK.
Anwar menggantikan Arief Hidayat yang telah menjabat ketua MK selama dua periode. Sedangkan posisi wakil ketua MK saat ini ditempati Aswanto.(rdw/JPC)
Anwar Usman merupakan perantau asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mengawali kerja di Jakarta sengan menjadi guru honorer di SD Kalibaru.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris
- Pemohon Uji Materi UUJN Harapkan MK Tidak Membatasi Usia Pensiun Notaris
- Disidang eks Hakim MK Lewat Mahkamah Partai PDIP, Tia Rahmania Terbukti Mengalihkan Suara Partai