Karier Anwar Usman, dari Guru Honorer hingga Ketua MK
Senin, 02 April 2018 – 15:55 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi 2018-2020 Anwar Usman. Foto: Imam Husein/JawaPos.Com
Saat itu, Anwar merupakan hakim konstitusi ketujuh yang diusulkan Mahkamah Agung. Menurut urutan, Anwar adalah hakim konstitusi ke-18 di MK.
Pada 2015, Anwar kemudian terpilih sebagai wakil ketua MK periode 2015-2017 dan terpilih kembali menjadi Wakil Ketua MK periode 2016-2018. Hari ini (2/4), rapat pleno hakim konstitusi memilih Anwar sebagai ketua MK.
Anwar menggantikan Arief Hidayat yang telah menjabat ketua MK selama dua periode. Sedangkan posisi wakil ketua MK saat ini ditempati Aswanto.(rdw/JPC)
Anwar Usman merupakan perantau asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mengawali kerja di Jakarta sengan menjadi guru honorer di SD Kalibaru.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran