Karier Brigadir ARG sebagai Anggota Polri Tamat, Kombes Harry: Itu Instruksi Kapolri

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt memastikan karier Brigadir ARG sebagai anggota Polri dipastikan tamat.
Itu setelah pengawal pribadi Gubernur Kepri Ansar Ahmad tersebut ketahuan terlibat kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu bersama dua rekannya Maskum dan Dika.
Tak tanggung-tanggung, 6,7 kilogram sabu-sabu disita dari ketiga tersangka.
Harry menegaskan bahwa tindakan ARG tidak dapat ditoleransi, sebab telah mencoreng nama baik institusi Polri.
"Kapolda Kepri atas instruksi kapolri, akan menerapkan hukuman pidana dan pemecatan terhadap ARG," kata Harry dalam keterangan pers di Mapolda Kepri, Batam, Rabu (3/2).
Harry menjelaskan oknum ARG baru sekitar tiga bulan menjadi pengawal pribadi Gubernur Ansar Ahmad.
Dia ditangkap Tim Satnarkoba Polres Tanjungpinang bersama dua rekan lainnya berinisial M dan BTP di dua lokasi berbeda, yakni di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Senin 24 Januari 2022.
Polisi turut menyita alat bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,7 kilogram dari ketiganya.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt memastikan karier Brigadir ARG sebagai anggota Polri dipastikan tamat.
- 2.640 PTK Non-ASN Kepri Terima Insentif Hari Raya, Masing-Masing Rp 2 Juta
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Polda Kepri Maksimalkan Layanan Wisatawan Asing Selama Musim Libur Lebaran
- Peringatan Dini BMKG, Waspada Gelombang Tinggi di Kepri
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka