Karier Brigadir Wisnu sebagai Polisi Terancam Tamat, Kasusnya Berat
jpnn.com, MEDAN - Karier Brigadir Wisnu Wardana sebagai polisi terancam tamat setelah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus narkoba yang menyeret dua hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten.
Oknum anggota Sabhara Polrestabes Medan itu diduga menjadi pemasok sabu-sabu kepada dua oknum hakim yang sebelumnya telah ditangkap BNN.
"Hasil gelar perkara, yang bersangkutan (Brigadir Wisnu) sudah menjadi tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, sebagaimana dilansir sumut.jpnn.com, Kamis (9/6).
Perwira menengah Polri itu menyebut Brigadir Wisnu menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba. Kini Wisnu masih ditahan di Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Seperti diketahui, dua hakim PN Rangkasbitung, Banten, ditangkap oleh BNN karena mengonsumsi sabu-sabu. Keduanya, yakni Yudi Rozadinata dan Danu Arman. Wisnu disebut merupakan kerabat dari Yudi Rozadinata.
Setelah menerima informasi soal keterlibatan Brigadir Wisnu, polisi lalu menangkap Wisnu di rumahnya di Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Jumat (3/6).
Hadi menyebut tidak ada barang bukti narkoba yang diamankan oleh petugas.
Sementara, berdasarkan hasil tes urine, Brigadir Wisnu juga dinyatakan negatif mengonsumsi sabu-sabu.
Karier Brigadir Wisnu Wardana sebagai polisi terancam tamat setelah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus narkoba yang menyeret dua hakim PN Rangkasbitung.
- Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggotanya yang Memeras Warga Sipil
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Penurunan Angka Kemiskinan di Sumut pada 2024 yang Tertinggi di Indonesia