Karier Bripka Abdul sebagai Polisi Tamat, Ini Daftar Kesalahannya

jpnn.com, LANGKAT - Oknum Polisi Polres Langkat Bripka Abdul Tamba yang sempat viral menangis menceritakan dirinya dipecat ternyata sudah berulang kali melakukan pelanggaran. Akibatnya, dia direkomendasikan untuk dipecat sebagai anggota polri.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas mengungkapkan bahwa, Bripka Abdul Tamba tercatat telah 16 kali melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik.
Pelanggaran itu di antaranya, pelanggaran tindak pidana penyekapan dan pemerasan terhadap tiga tersangka narkoba.
"Hal itu sesuai putusan sidang disiplin/kode etik profesi Polri Nomor: Skep/26/VI/2011/Propam tanggal 14 Juni 2011," kata AKBP Danu, Jumat (12/11).
Setelah itu, Bripka Abdul Tamba kembali melakukan pelanggaran yang sama dengan memeras tersangka narkoba, Arga Parmanto. Dia meminta uang tebusan Rp50 juta kepada tersangka dengan dalih akan dibebaskan.
Pemerasan juga dilakukannya kepada tersangka narkoba lainnya yakni Erwin, Hendrik Syahputra dan Dedi Ari Andi Siregar dengan meminta uang sebesar Rp200 juta. Dia juga berjanji akan membebaskan para tersangka jika membayar uang yang dimintanya.
Kemudian pada tahun 2014, 2015, 2018, 2019, 2020 dan 2021 Bripka Abdul Tamba kembali melakukan pelanggaran disiplin.
Dia lalu dihukum dengan hukuman bervariasi mulai dari penempatan tempat khusus selama 21 hari, penundaan kenaikan pangkat selama 1 Tahun, hingga penundaan mengikuti pendidikan selama 6 Bulan.
Oknum Polisi Polres Langkat, Bripka Abdul Tamba yang sempat viral menangis menceritakan dirinya dipecat ternyata sudah berulang kali melakukan pelanggaran. Akibatnya, dia direkomendasikan untuk dipecat sebagai anggota polri
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek