Karir Terancam, Farhat Abbas Cabut Laporan Dugaan Perbuatan Asusila Ketua KPU
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Hasnaeni, Farhat Abbas, mencabut laporan dugaan asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari terhadap kliennya di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Farhat menjelaskan laporan itu dicabut dengan alasan Hasnaeni atau yang dikenal Wanita Emas telah meminta maaf karena menuduh Hasyim Asy'ari perbuatan itu.
Dia juga menyinggung soal pencabutan kuasa di tengah jalan bisa berakibat buruk pada karirnya sebagai advokat.
"Kami memutuskan untuk menarik atau mencabut pengaduan dan atau laporan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terhadap Saudara Hasyim Asy'ari dan tidak akan melanjutkannya lagi," demikian surat yang ditandatangani Farhat Abbas ke DKPP, Jumat (6/1).
Selain itu, Farhat Abbas juga menyatakan mundur sebagai kuasa Hasnaeni dalam laporan etik itu.
Dia menjelaskan pengunduran diri itu lantaran ada video pengakuan dari Hasnaeni yang bertolak belakang dari pengakuan sebelumnya.
"Berdasarkan hal tersebut dan untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan saudari dan kami, maka dengan ini kami menyatakan mengundurkan diri selaku kuasa hukum Saudari terhitung sejak tanggal surat ini," tulis Farhat Abbas dalam surat yang diterbitkan, Kamis (5/1).
Diketahui, kasus bermula saat Hasnaeni yang dikenal dengan julukan Wanita Emas itu membuat video dari dalam penjara.
Farhat Abbas menyinggung soal pencabutan kuasa di tengah jalan bisa berakibat buruk pada karirnya sebagai advokat.
- GPN RI Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono, Siap Bantu Meraih Kemenangan 1 Putaran
- Peradi Jakbar Gelar PKPA Bersama Polda Metro Untuk Asah Kemampuan Penyidik
- DPC Peradi Jakbar Konsisten Gelar PKPA Untuk Lahirkan Advokat yang Benar
- Pergerakan Advokat Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim di Seluruh Indonesia
- Alumni PKPA Peradi Diharapkan Bisa Beri Bantuan Hukum Gratis Setelah Jadi Advokat
- Otto Hasibuan: Hanya Peradi yang Berwenang Mengangkat Advokat