Karjono Dorong Pengasuh Pesantren Teguh Cetak Santri Berkarakter Pancasila
Karjono juga mengajak para pengasuh pesatren se-Indonesia untuk memperkuat Ideologi Pancasila sebagai Benteng Perdamaian dan Dasar Pembangunan sumber daya manusia yang maju dengan kreatifitas dan inovasi.
“Hasil survey BNPT, 85% milenial rentan terpapar radikalisme. Kenapa? Karena satu, belum tumbuh ketertiban sosial; dua, belum tumbuh kepatuhan hukum; tiga, belum tumbuh itikad baik bermedia sosial”, paparnya.
Dalam membentengi keterpaparan paham radikalisme, pemerintah menerbitkan UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Dalam Pasal 38, Huruf b dijelaskan, fungsi dakwah oleh pesanten mengajarkan pemahaman dan ketelafanan pengamalan nilai keislaman yang rendah hati, toleran, keseimbangan, moderat, dan nilai luhur Bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Pasal 38, Huruf c dijelaskan bahwa pesantren berperan menyiapkan para pendakwah Islam yang menjunjung tinggi nilai luhur Bangsa Indonesia," tandas Karjono. (jpnn)
Wakil Kepala BPIP, Karjono mendorong para Pengasuh Pesantren selalu kokoh terhadap Pancasila di tengah masifnya ideologi alternatif yang mencoba masuk NKRI.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
- Baper soal Pancasila ala Willy Aditya
- Salam Pancasila, BPIP Punya Mars Baru Hasil Sayembara
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Cucun Apresiasi KH. Imam Jazuli Sukses Terapkan Rule Model Pesantren Inovatif
- Refleksi Akhir Tahun, BPIP Komitmen Jaga dan Kuatkan Pembinaan Ideologi Pancasila