Karliansyah: Perlu Peningkatan Tata Kelola Air Untuk Atasi Banjir Kalsel
Rabu, 27 Januari 2021 – 18:55 WIB
- pengaturan dan pembatasan pembukaan lahan dan rasio penanaman yang diwajibkan (pertambangan, perkebunan, kehutanan).
Baca Juga:
- percepatan pemulihan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
- peningkatan kualitas tutupan lahan pada pertanian lahan kering dengan pembangunan agroforestri.
b. Pendekatan Sipil Teknis
- pembangunan bangunan konservasi tanah dan air pada daerah dengan tingkat erosi tinggi.
- pengurangan pasokan limpasan air dari hulu/pembangunan waduk, dam dan bendungan pada tipe daerah tangkapan air yang luas.
- normalisasi alur sungai/pengerukan sungai.
- pelaksanaan pembangunan embung-embung pada perkebunan dan hutan tanaman.
Karliansyah mengatakan, tata kelola air perlu ditingkatkan, khususnya pengelolaan dan pengawasan air limpasan yang terjadi di daerah hulu melalui pembangunan prasarana penampungan dan pengaliran air.
BERITA TERKAIT
- Kabar Buruk, 2.215 KK Harus Meninggalkan Rumah, Danrem Antasari Beri Instruksi Tegas
- Buyung Meninggal Dunia setelah Melakukan Perbuatan Mulia di Tengah Banjir
- Ada Peringatan Khusus dari BMKG untuk Warga Kalsel
- Dirjen PPKL KLHK Resmikan Ekoriparian di Perumahan Bintang Alam
- Kunjungi Kalsel, Wamen LHK Pastikan Penanganan Pascabanjir Kalsel Terintegrasi
- Karliansyah: Alhamdulillah, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Indonesia Meningkat