Karma Datang Secara Instan, Mobil Pengedar Sabu-Sabu Tabrak Pohon
Selasa, 15 Oktober 2019 – 07:06 WIB

Pengedar sabu-sabu yang tertangkap saat kecelakaan. Foto: Pojokpitu
Namun, mendadak kawanan pemuda ini melarikan diri setelah berhasil memecah kaca ke arah utara dan akhirnya diketahuinya bahwa mereka adalah pelaku tindak kriminal.
Sementara, pelaku Arifin tak bisa berbuat apa-apa karena kakinya terjepit kendaraan. Selain itu, juga ditemukan satu poket sabu-sabu di samping stir mobilnya.
"Pelaku dan barang bukti kendaraan berupa sabu dan dompet diamankan ke Mapolres Pasuruan untuk menanggung perbuatannya," sambung Iptu Sugeng.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan undang narkoba dengan ancaman minimal 8 tahun penjara.
Sementara, dua temannya yang kabur masih diburu petugas setelah identitas keduanya diketahui. (yos/pojokpitu/jpnn)
Dua orang pengedar sabu-sabu kabur saat mobil yang ditumpangi mengalami kecelakaan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Tiga Pemudik Luka-luka Ditabrak Bus Bintang Utara di Jalan Lintas di Rohil
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap