Karman BM Meminta Pemda Memberi Contoh Baik soal Penanganan Corona

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Karman BM mendukung instruksi Mendagri nomor enam tahun 2020 tentang Penegakan Prokes untuk pengendalian penyebaran virus corona (covid-19).
Dia menilai instruksi itu merupakan bagian dari konsistensi pemerintah pusat dalam melindungi masyarakat dari covid-19.
Sebab, sampai saat ini virus asal Wuhan, Tiongkok, tersebut belum sirna dari Indonesia.
“Pengamatan kami, di banyak daerah makin hari masyarakat cenderung abai. Banyak aktivitas yang tidak mengindahkan protokol kesehatan,” kata Karman, Senin (23/11).
Dia menambahkan, instruksi tersebut mengingatkan akan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah.
“Karena telah ada peraturan berbentuk UU, PP bahkan perda, kalau tidak ditaati, ya, sia-sia. Terhadap seluruh pengabaian itu ada sanksi. Itu yang diingatkan,” sambung dia.
Dia pun mendukung pemberian sanksi terhadap pemda maupun aparat yang tidak menjadi teladan dalam mendisiplinkan masyarakat.
Pihaknya juga mengimbau para aktivis pemuda dan mahasiswa untuk ikut terlibat dalam program-program penanggulangan covid-19.
Mantan Ketum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Karman BM mendukung instruksi Mendagri nomor enam tahun 2020 tentang Penegakan Prokes untuk pengendalian penyebaran virus corona (covid-19).
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah