Karman BM Meminta Pemda Memberi Contoh Baik soal Penanganan Corona
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Karman BM mendukung instruksi Mendagri nomor enam tahun 2020 tentang Penegakan Prokes untuk pengendalian penyebaran virus corona (covid-19).
Dia menilai instruksi itu merupakan bagian dari konsistensi pemerintah pusat dalam melindungi masyarakat dari covid-19.
Sebab, sampai saat ini virus asal Wuhan, Tiongkok, tersebut belum sirna dari Indonesia.
“Pengamatan kami, di banyak daerah makin hari masyarakat cenderung abai. Banyak aktivitas yang tidak mengindahkan protokol kesehatan,” kata Karman, Senin (23/11).
Dia menambahkan, instruksi tersebut mengingatkan akan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah.
“Karena telah ada peraturan berbentuk UU, PP bahkan perda, kalau tidak ditaati, ya, sia-sia. Terhadap seluruh pengabaian itu ada sanksi. Itu yang diingatkan,” sambung dia.
Dia pun mendukung pemberian sanksi terhadap pemda maupun aparat yang tidak menjadi teladan dalam mendisiplinkan masyarakat.
Pihaknya juga mengimbau para aktivis pemuda dan mahasiswa untuk ikut terlibat dalam program-program penanggulangan covid-19.
Mantan Ketum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Karman BM mendukung instruksi Mendagri nomor enam tahun 2020 tentang Penegakan Prokes untuk pengendalian penyebaran virus corona (covid-19).
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN