Karna Suswandi Kembali Maju di Pilkada, KPK Takkan Hentikan Proses Hukum

Karna Suswandi Kembali Maju di Pilkada, KPK Takkan Hentikan Proses Hukum
Bupati Situbondo Karna Suswandi. ANTARA/Novi Husdinariyanto

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait dengan kasus dana PEN dan PBJ di Situbondo. Inisial tersangka yaitu KS dan EP.

“Pada 6 Agustus 2024 (KPK) telah melakukan penyidikan dugaan TPK berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024,” kata Tessa, Selasa (27/8).

Berdasarkan informasi, kedua tersangka dimaksud yaitu Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo Eko Prionggo.

Tim penyidik KPK sudah menggeledah kantor bupati dan rumah dinas, serta menyita barang bukti elektronik dan beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemkab Situbondo. (tan/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan masuk ke dalam ranah politik.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News