Karo Harus Gunakan APBD 2013
Jumat, 28 Maret 2014 – 07:03 WIB
Jika nantinya diteruskan gubernur ke Kemendagri, maka berkas-berkas keputusan DPRD Karo akan dikaji lagi, sebelum diteruskan ke Presiden guna mendapatkan Kepres pengesahan pelengseran Kena Ukur.
Baca Juga:
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan pernah menjelaskan, begitu hasil paripurna DPRD sampai ke Mendagri Gamawan Fauzi, maka pihaknya akan langsung melakuan kajian.
"Begitu nanti kita terima, maka akan kita kaji prosedurnya, substansinya, apakah sudah memenuhi ketentuan atau belum. Kalau sudah ya sudah, kita keluarkan pengesahan pemberhentian lewat Keputusan Presiden," ujar Djohermansyah Djohan. (sam/jpnn)
JAKARTA - Meski hingga saat ini APBD Karo belum ditetapkan, roda pemerintahan di daerah tersebut harus tetap jalan. Sesuai aturan, Pemkab Karo harus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi