Karo Harus Gunakan APBD 2013
Jumat, 28 Maret 2014 – 07:03 WIB

Karo Harus Gunakan APBD 2013
Jika nantinya diteruskan gubernur ke Kemendagri, maka berkas-berkas keputusan DPRD Karo akan dikaji lagi, sebelum diteruskan ke Presiden guna mendapatkan Kepres pengesahan pelengseran Kena Ukur.
Baca Juga:
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan pernah menjelaskan, begitu hasil paripurna DPRD sampai ke Mendagri Gamawan Fauzi, maka pihaknya akan langsung melakuan kajian.
"Begitu nanti kita terima, maka akan kita kaji prosedurnya, substansinya, apakah sudah memenuhi ketentuan atau belum. Kalau sudah ya sudah, kita keluarkan pengesahan pemberhentian lewat Keputusan Presiden," ujar Djohermansyah Djohan. (sam/jpnn)
JAKARTA - Meski hingga saat ini APBD Karo belum ditetapkan, roda pemerintahan di daerah tersebut harus tetap jalan. Sesuai aturan, Pemkab Karo harus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Ayam di Palembang Mengalami Penurunan, Ini Penyebabnya
- Pria di Bandung Nyaris Tewas Gara-Gara Jadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran
- 91 CPNS dan 553 PPPK Mataram Formasi 2024 Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Mohan
- Puluhan Siswa Cianjur Keracunan seusai Menyantap Paket MBG
- Banjir Merendam 450 Rumah di Pangkalpinang
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok