Karolin Membantah, BK Gandeng Mabes Polri
Selasa, 12 Juni 2012 – 12:59 WIB
Menurut Prakosa, BK Akan meminta bantuan kepada Polri untuk mengetahui siapa yang menyebarkan dan siapa yang ada di dalam video itu. Prakosa menyebutkan bahwa BK sangat yakin Mabes Polri mempunyai kemampuan untuk membuktikannya karena memiliki peralatan yang lengkap.
Dia menegaskan, kalau dilihat ada beberapa pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilanggar. "Ini juga termasuk pidana dalam UU ITE," tambah Prakosa.
Untuk sementara, belum ada sanksi yang bisa dijatuhkan BK kepada Karolin. Karena, kata Prakosa, penyelidikan belum tuntas dan BK tidak punya perangkat untuk memastikan. Jadi, BK menyerahkan kepada Mabes Polri.
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Karolin Margret Natasha, akhirnya memenuhi panggilan klarifikasi Badan Kehormatan (BK) DPR, Selasa (12/6)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman