Karolin Mengajak Masyarakat Landak Tak Pilih Pemimpin yang Abal-abal
![Karolin Mengajak Masyarakat Landak Tak Pilih Pemimpin yang Abal-abal](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/09/17/bakal-calon-bupati-landak-kalimantan-barat-karolin-margret-2-w8eg.jpg)
Politikus PDI Perjuangan itu juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif pada Pilkada Serentak 2024.
"Pilkada merupakan pesta demokrasi untuk memilih pemimpin daerah yang amanah serta memegang teguh kesetiaannya kepada masyarakat. Bukan pemimpin yang abal-abal alias hanya memperkaya diri sendiri saja," katanya.
Dia meminta masyarakat tidak bingung dalam menentukan pilihan. Menurutnya, semua diberi hak untuk memilih sesuai dengan hati nurani dan melihat rekam jejak calon-calon yang ada.
Anggota DPR RI dua periode ini lantas mengajak masyarakat memilih pemimpin yang dapat menjaga, melindungi dan mengayomi masyarakat serta mengawal pembangunan.
"Jangan salah pilih, karena akibatnya akan ditanggung sampai lima tahun ke depan," ucapnya.
Putri Gubernur Kalimantan Barat dua periode Dr (HC) Cornelis ini juga mengajak masyarakat tidak ragu menggunakan hak pilih saat berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024 nanti.
Pada Pilkada Kabupaten Landak 2024, Karolin berpasangan dengan Erani.
"Kami memohon doa restu dari masyarakat semua. Kiranya dukungan dari warga bisa membawa hasil positif. Bila terpilih tentu menjadi tugas kami untuk mendorong pembangunan yang lebih berdampak luas," katanya.
Bakal calon Bupati Landak, Kalimantan Barat Karolin Margret Natasa mengajak masyarakat tak memilih pemimpin yang abal-abal.
- Saksi Ahli di MK: Tindakan KPU Barito Utara Sudah Sesuai Parameter Pemilu Demokratis
- Ratu Zakiyah-Najib Hamas Ajak Masyarakat Bersatu untuk Bangun Serang Lebih Maju
- Ini Daftar 23 Kepala Daerah Terpillih di Sulsel yang akan Dilantik 20 Februari
- Waka MPR Eddy Soeparno Sebut Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari Jalan Tengah Terbaik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas