Karpet Merah untuk Novel Baswedan Cs Bikin Honorer Sakit Hati, Pak Bima Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pengangkatan Novel Baswedan dan 40 lebih eks pegawai KPK lainnya menjadi aparatur sipil negara (ASN) menimbulkan pro-kontra.
Keputusan itu dinilai seperti karpet merah bagi Novel cs, sehingga sangat bertentangan dengan asas keadilan.
Mengenai banyaknya protes dari masyarakat, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan keputusan tersebut diambil karena usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Presiden Joko Widodo yang kemudian disetujui diangkat menjadi ASN.
Bima mengungkapkan diskresi yang diberikan untuk 57 eks pegawai KPK itu menjadi PNS, bukan PPPK.
Dengan diskresi tersebut BKN tinggal menyiapkan NIP PNS untuk 44 eks pegawai KPK tersebut.
"Diskresinya PNS. BKN menyiapkan NIP PNS," kata Bima kepada JPNN.com, Sabtu (11/12).
Dia menjelaskan 44 eks pegawai KPK statusnya belum PNS 100 persen karena harus mengikuti Diklat kemudian dilantik.
Momentum pengangkatan para eks pegawai KPK menjadi ASN pada Hari Antikorupsi itu baru penyerahan SK.
Plt Kepala BKN menjelaskan status pengangkatan eks pegawai KPK menjadi ASN, sementara di sisi lain ada honorer yang belum jelas nasibnya
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer