KarSa Dihantam Kampamye Hitam, Khofifah Geber Konsolidasi
Rabu, 17 Juli 2013 – 08:18 WIB
SURABAYA - Mulai hari ini baliho-baliho ataupun banner-banner pasangan calon dalam Pilgub Jatim 2013 di jalan-jalan harus bersih. Itu disepakati setelah Selasa (16/7) Bawaslu Jatim mengundang semua pihak, termasuk tim sukses dan satpol PP, terkait dengan sosialisasi larangan kampanye.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Jatim Sufianto. "Segala bentuk kampanye tidak diperbolehkan," tegas Sufianto. Dia menjelaskan, masa kampanye sudah ditetapkan pada 12 hingga 24 Agustus mendatang. "Di situlah diberikan kebebasan berkampanye," tambahnya.
Baca Juga:
Hanya, peraturan perundang-undangan yang ada masih hanya mengatur kampanye konvensional di media konvensional. Belum ada regulasi mengenai kampanye yang berlangsung di internet atau bentuk kampanye canggih lainnya. Seperti SMS Blast (mengirimkan SMS seperti pop-up). Kabarnya, pasangan Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah mempunyai teknologi ini.
"Inilah yang belum diatur secara tegas dalam aturan kampanye. Kami akan membicarakan lagi," papar Sufianto. Dia mengatakan bahwa sanksinya adalah masalah etika. Sebab, SMS Blast bisa dilakukan kapan saja, termasuk di minggu tenang, dan bisa termasuk untuk melakukan kampanye hitam (black campaign). "Ini yang akan kami perdalam lagi," ucapnya.
SURABAYA - Mulai hari ini baliho-baliho ataupun banner-banner pasangan calon dalam Pilgub Jatim 2013 di jalan-jalan harus bersih. Itu disepakati
BERITA TERKAIT
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan