Karsa Menang Pilgub Ulang di Madura

Kaji Hanya Unggul di Satu Kecamatan

Karsa Menang Pilgub Ulang di Madura
CATAT SUARA: Anggota KPUD Bangkalan mencatat hasil penghitungan manual Pilgub Jatim putaran ekstra di Bangkalan, Minggu (25/1). Foto: Hariyanti/Radar Madura/JPNN
Berdasar pantauan koran ini sejak pukul 09.30, silang pendapat antara saksi masing-masing pasangan calon mewarnai jalannya acara penghitungan. Bahkan, saat PPK dan panwas utusan 14 kecamatan maju, saksi Kaji selalu menolak dengan beraneka alasan dan saksi Karsa bersikap sebaliknya.

Hujan interupsi antara Rahmatullah Al-Amin dan Arman kembali terjadi ketika Ketua KPUD Sampang A. Dhovier Shah minta saksi kedua pasangan calon menandatangani berita acara rekapitulasi suara. Rahmatullah minta waktu 15 menit untuk merapikan materi nota keberatan. Sementara Arman minta ketua KPUD tetap melanjutkan penghitungan.

Dhovier akhirnya mempersilakan saksi Kaji merapikan nota keberatannya. Sementara Arman terlihat sibuk menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan KPUD sebagai bukti bahwa Karsa setuju. Setelah itu, Arman menyerahkan berkas dan Rahmatullah menyerahkan nota keberatannya.

Setelah penghitungan, Rahmatullah mengatakan, ada beberapa alasan pihaknya enggan menandatangani berita acara rekapitulasi suara. Salah satunya sama dengan alasan keberatan pihak Kaji di Bangkalan, yakni jumlah pemilih di DPT pilgub ekstra berbeda dengan putaran kedua.

BANGKALAN - Pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) secara resmi dinyatakan unggul dari Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji) dalam pilgub putaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News