Karsa Puas, Kaji Siapkan Pengaduan
Senin, 29 Desember 2008 – 00:31 WIB
Sekitar pukul 12.00, umumnya TPS sudah menyelesaikan penghitungan. Mereka lantas mengembalikan kotak suara tersebut ke balai desa setempat untuk kemudian dibawa ke kantor kecamatan pada panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Baca Juga:
Berdasarkan pengamatan di beberapa TPS, jumlah perolehan kedua pasangan cagub ada yang sama dengan hasil putaran kedua. Misalnya di TPS 5 Kelurahan Kramat, Kecamatan Tlanakan. Pasangan Kaji mendulang 67 suara, sedangkan Karsa 285 suara. Dua suara sisa dinyatakan tidak sah. Jumlah tersebut sama persis dengan jumlah rekapitulasi suara pada putaran kedua.
Begitu pula di tingkat PPK. Di PPK Pakong, misalnya. Data yang dihimpun Jawa Pos menyebutkan Kaji mendapat dukungan 7.198 suara dan Karsa 9.581 suara. Lalu 140 suara dinyatakan tidak sah. Pada putaran kedua, Kaji 7.204 dan Karsa 9.588. Sebanyak 139 dinyatakan tidak sah.
Hasil penghitungan ulang di Kecamatan Pakong itu justru menunjukkan penyusutan perolehan kedua suara. Kaji minus enam suara dan Karsa minus tujuh suara. Suara tidak sah berkurang satu suara.
PAMEKASAN – Penghitungan ulang surat suara pilgub Jatim di Pamekasan kemarin masih belum final. Apakah pasangan Karsa (Soekarwo-Saifullah Yusuf)
BERITA TERKAIT
- Pilkada Kian Dekat, BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc
- Ziarah Megawati ke Makam Imam Bukhari dan Legacy Bung Karno di Dunia Islam
- Disindir Pramono, Ridwan Kamil: Kalau Enggak Boleh Mimpi, ya Jangan Hidup
- Terus Bergerak, Tim Dozer Pasang 3.059 Spanduk Andalan Hati di Seluruh Desa se-Sulsel
- Pilgub Jatim: Luluk-Lukman Dapat Dukungan Kiai Tamim Darul Ulum hingga Tokoh Penting Muhammadiyah
- Aher Yakin Konstituen Anies di Jakarta Bakal Pilih Pasangan RIDO yang Didukung PKS