Karsa Puas, Kaji Siapkan Pengaduan
Senin, 29 Desember 2008 – 00:31 WIB

Karsa Puas, Kaji Siapkan Pengaduan
Sekitar pukul 12.00, umumnya TPS sudah menyelesaikan penghitungan. Mereka lantas mengembalikan kotak suara tersebut ke balai desa setempat untuk kemudian dibawa ke kantor kecamatan pada panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Baca Juga:
Berdasarkan pengamatan di beberapa TPS, jumlah perolehan kedua pasangan cagub ada yang sama dengan hasil putaran kedua. Misalnya di TPS 5 Kelurahan Kramat, Kecamatan Tlanakan. Pasangan Kaji mendulang 67 suara, sedangkan Karsa 285 suara. Dua suara sisa dinyatakan tidak sah. Jumlah tersebut sama persis dengan jumlah rekapitulasi suara pada putaran kedua.
Begitu pula di tingkat PPK. Di PPK Pakong, misalnya. Data yang dihimpun Jawa Pos menyebutkan Kaji mendapat dukungan 7.198 suara dan Karsa 9.581 suara. Lalu 140 suara dinyatakan tidak sah. Pada putaran kedua, Kaji 7.204 dan Karsa 9.588. Sebanyak 139 dinyatakan tidak sah.
Hasil penghitungan ulang di Kecamatan Pakong itu justru menunjukkan penyusutan perolehan kedua suara. Kaji minus enam suara dan Karsa minus tujuh suara. Suara tidak sah berkurang satu suara.
PAMEKASAN – Penghitungan ulang surat suara pilgub Jatim di Pamekasan kemarin masih belum final. Apakah pasangan Karsa (Soekarwo-Saifullah Yusuf)
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran