Karsa Puas, Kaji Siapkan Pengaduan

Karsa Puas, Kaji Siapkan Pengaduan
Karsa Puas, Kaji Siapkan Pengaduan
Sekitar pukul 12.00, umumnya TPS sudah menyelesaikan penghitungan. Mereka lantas mengembalikan kotak suara tersebut ke balai desa setempat untuk kemudian dibawa ke kantor kecamatan pada panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Berdasarkan pengamatan di beberapa TPS, jumlah perolehan kedua pasangan cagub ada yang sama dengan hasil putaran kedua. Misalnya di TPS 5 Kelurahan Kramat, Kecamatan Tlanakan. Pasangan Kaji mendulang 67 suara, sedangkan Karsa 285 suara. Dua suara sisa dinyatakan tidak sah. Jumlah tersebut sama persis dengan jumlah rekapitulasi suara pada putaran kedua.

Begitu pula di tingkat PPK. Di PPK Pakong, misalnya. Data yang dihimpun Jawa Pos menyebutkan Kaji mendapat dukungan 7.198 suara dan Karsa 9.581 suara. Lalu 140 suara dinyatakan tidak sah. Pada putaran kedua, Kaji 7.204 dan Karsa 9.588. Sebanyak 139 dinyatakan tidak sah.

Hasil penghitungan ulang di Kecamatan Pakong itu justru menunjukkan penyusutan perolehan kedua suara. Kaji minus enam suara dan Karsa minus tujuh suara. Suara tidak sah berkurang satu suara.

PAMEKASAN – Penghitungan ulang surat suara pilgub Jatim di Pamekasan kemarin masih belum final. Apakah pasangan Karsa (Soekarwo-Saifullah Yusuf)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News