Karsa Puas, Kaji Siapkan Pengaduan
Senin, 29 Desember 2008 – 00:31 WIB
Sekitar pukul 12.00, umumnya TPS sudah menyelesaikan penghitungan. Mereka lantas mengembalikan kotak suara tersebut ke balai desa setempat untuk kemudian dibawa ke kantor kecamatan pada panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Baca Juga:
Berdasarkan pengamatan di beberapa TPS, jumlah perolehan kedua pasangan cagub ada yang sama dengan hasil putaran kedua. Misalnya di TPS 5 Kelurahan Kramat, Kecamatan Tlanakan. Pasangan Kaji mendulang 67 suara, sedangkan Karsa 285 suara. Dua suara sisa dinyatakan tidak sah. Jumlah tersebut sama persis dengan jumlah rekapitulasi suara pada putaran kedua.
Begitu pula di tingkat PPK. Di PPK Pakong, misalnya. Data yang dihimpun Jawa Pos menyebutkan Kaji mendapat dukungan 7.198 suara dan Karsa 9.581 suara. Lalu 140 suara dinyatakan tidak sah. Pada putaran kedua, Kaji 7.204 dan Karsa 9.588. Sebanyak 139 dinyatakan tidak sah.
Hasil penghitungan ulang di Kecamatan Pakong itu justru menunjukkan penyusutan perolehan kedua suara. Kaji minus enam suara dan Karsa minus tujuh suara. Suara tidak sah berkurang satu suara.
PAMEKASAN – Penghitungan ulang surat suara pilgub Jatim di Pamekasan kemarin masih belum final. Apakah pasangan Karsa (Soekarwo-Saifullah Yusuf)
BERITA TERKAIT
- Rocky Gerung Mengajak Anak Muda Menggunakan Nalar Kritis dalam Memilih Pemimpin
- Survei Poltracking, Elektabilitas Agustiar - Edy Tertinggi di Pilgub Kalteng
- Tablig Akbar Majelis Nurul Musthofa: Ridwan Kamil akan Perjuangkan Pengajian di Monas
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss
- Teriakan 'Ganti Bupati' Menggema di Kampanye Akbar Paslon 02
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024