Karsa Puas, Kaji Siapkan Pengaduan
Senin, 29 Desember 2008 – 00:31 WIB
Hal serupa ditemui di Kecamatan Larangan. Pada penghitungan ulang kemarin, Kaji meraup 13.448 suara, Karsa mendulang 10.893 suara, dan 400 suara dinyatakan tidak sah. Pada putaran dua, suara Kaji 13.486, Karsa 10.863, dan 432 suara dinyatakan tidak sah.
Apabila dibandingkan dengan perolehan suara pada putaran dua, suara Kaji justru berkurang 38 suara. Sedangkan Karsa justru bertambah 30 suara. Suara tidak sah sendiri berkurang 32 suara.
Hasil kurang lebih sama ditemui pula di Kecamatan Tlanakan. Berdasarkan data yang dihimpun Jawa Pos, Kaji meraup 11.751 suara dan Karsa 14.501 suara. Sedangkan 397 suara dinyatakan tidak sah. Pada putaran kedua, suara Kaji sebesar 11.742, Karsa 14.533, dan 386 suara dinyatakan tidak sah. Pada putaran kedua, Karsa unggul dengan 2.791 suara. Setelah dihitung ulang, selisih keduanya kemarin 2.750 suara. Selisih suara tersebut menyusut 41 suara.
Hasil penghitungan ulang itu, meski final di tingkat TPS, belum bisa dikatakan final secara keseluruhan. Sebab, hari ini dan besok (30/12), para petugas KPPS dan PPK berencana merekap data dari masing-masing TPS. Setelah itu, pada Rabu (31/12) dilakukan rekapitulasi di tingkat KPU Pamekasan.
PAMEKASAN – Penghitungan ulang surat suara pilgub Jatim di Pamekasan kemarin masih belum final. Apakah pasangan Karsa (Soekarwo-Saifullah Yusuf)
BERITA TERKAIT
- Polisi Bersenjata Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada di Inhu
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- Kampanye Pilkada Berakhir, KPU Kota Bandung Minta Tim Paslon Berpartisipasi Membersihkan APK
- Rocky Gerung Mengajak Anak Muda Menggunakan Nalar Kritis dalam Memilih Pemimpin