Kartel Daging Terbukti
KPPU Siapkan Vonis Tujuh Importer
Rabu, 20 Maret 2013 – 08:40 WIB
Ia memberi contoh di wilayah Jabodetabek. Kebutuhan sapi tahun ini mencapai 1,09 juta ekor. Sedangkan kuota impor semester I yang diterima oleh wilayah itu sekitar 170 ribu ekor. Itu artinya 900 ribu harus dicukupi oleh sapi lokal. Sedangkan lumbung sapi di Indonesia ada di Jawa Timur dan Jawa Tengah. "Daerah itu pun juga bermasalah, jadi tahun ini kelangkaan masih akan terjadi," katanya.
Untuk itu ia meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah itu. Terlepas adanya kartel atau tidak masalah supply harus dipenuhi dahulu. Saat ini, harga daging masih tinggi yaitu Rp 80-90 ribu. Jika itu tidak segera diatasi, April nanti ia memprediksi bakal ada lonjakan harga akan kembali terjadi. (uma/kim)
JAKARTA - Investigasi adanya praktik kartel daging oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) membuahkan hasil. KPPU menemukan beberapa importer
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024