Kartel Komoditi Bisa Suburkan Praktik Korupsi
Senin, 25 Maret 2013 – 20:20 WIB
JAKARTA - Guru besar Ilmu Ekonomi Pertanian Universitas Lampung (UNILA), Bustanul Arifin khawatir maraknya kartel pangan akan menyuburkan praktik korupsi. Sebab menurutnya, kartel menjadi kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga dengan membatasi suplai dan kompetisi. "Ini yang dapat menyebabkan terjadinya monopoli atau persaingan tidak sehat. Yang lebih membahayakan lagi, jika kartel menjadi korupsi terorganisir dan sistematik," terangnya.
"Kartel jika dibiarkan akan menjadi mbahnya (kakek,red) korupsi," ujar Bustanul dalam diskusi "Menguak Dugaan Kartel Pangan" di Aula Akbar Tanjung Institute, di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (25/3).
Seharusnya, kata Bustanul, pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan para pelaku usaha yang menjadi pesaingnya. Sebab begitu sesama pelaku usaha bekerjasama untuk bersekongkol, maka akan muncul persaingan yang tidak sehat.
Baca Juga:
JAKARTA - Guru besar Ilmu Ekonomi Pertanian Universitas Lampung (UNILA), Bustanul Arifin khawatir maraknya kartel pangan akan menyuburkan praktik
BERITA TERKAIT
- Sektor Properti di Batam Diprediksi Meningkat di 2025
- Cluster Louise di Summarecon Serpong Dipasarkan Mulai Rp 3,6 Miliar, 48 Unit Ludes Terjual
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE ke Perusahaan Pengolah Plastik Ini
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tutup Gelaran SME Market 2024 Keempat di Bandung
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik