Kartel Komoditi Bisa Suburkan Praktik Korupsi
Senin, 25 Maret 2013 – 20:20 WIB
JAKARTA - Guru besar Ilmu Ekonomi Pertanian Universitas Lampung (UNILA), Bustanul Arifin khawatir maraknya kartel pangan akan menyuburkan praktik korupsi. Sebab menurutnya, kartel menjadi kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga dengan membatasi suplai dan kompetisi. "Ini yang dapat menyebabkan terjadinya monopoli atau persaingan tidak sehat. Yang lebih membahayakan lagi, jika kartel menjadi korupsi terorganisir dan sistematik," terangnya.
"Kartel jika dibiarkan akan menjadi mbahnya (kakek,red) korupsi," ujar Bustanul dalam diskusi "Menguak Dugaan Kartel Pangan" di Aula Akbar Tanjung Institute, di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (25/3).
Seharusnya, kata Bustanul, pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan para pelaku usaha yang menjadi pesaingnya. Sebab begitu sesama pelaku usaha bekerjasama untuk bersekongkol, maka akan muncul persaingan yang tidak sehat.
Baca Juga:
JAKARTA - Guru besar Ilmu Ekonomi Pertanian Universitas Lampung (UNILA), Bustanul Arifin khawatir maraknya kartel pangan akan menyuburkan praktik
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
- Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah
- Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru
- Bank Mantap Indonesia Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial