Kartel Komoditi Bisa Suburkan Praktik Korupsi
Senin, 25 Maret 2013 – 20:20 WIB

Kartel Komoditi Bisa Suburkan Praktik Korupsi
JAKARTA - Guru besar Ilmu Ekonomi Pertanian Universitas Lampung (UNILA), Bustanul Arifin khawatir maraknya kartel pangan akan menyuburkan praktik korupsi. Sebab menurutnya, kartel menjadi kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga dengan membatasi suplai dan kompetisi. "Ini yang dapat menyebabkan terjadinya monopoli atau persaingan tidak sehat. Yang lebih membahayakan lagi, jika kartel menjadi korupsi terorganisir dan sistematik," terangnya.
"Kartel jika dibiarkan akan menjadi mbahnya (kakek,red) korupsi," ujar Bustanul dalam diskusi "Menguak Dugaan Kartel Pangan" di Aula Akbar Tanjung Institute, di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (25/3).
Seharusnya, kata Bustanul, pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan para pelaku usaha yang menjadi pesaingnya. Sebab begitu sesama pelaku usaha bekerjasama untuk bersekongkol, maka akan muncul persaingan yang tidak sehat.
Baca Juga:
JAKARTA - Guru besar Ilmu Ekonomi Pertanian Universitas Lampung (UNILA), Bustanul Arifin khawatir maraknya kartel pangan akan menyuburkan praktik
BERITA TERKAIT
- KAI Catat Tiket Lebaran 2025 Terjual 1,8 Juta Lembar
- Kasus Minyakita, Kemenkop Cabut NIK Koperasi Produsen yang Diduga Curang
- Nanu Mart Meresmikan Minimarket Baru di Jaksel, Fasilitas Lengkap dan Murah
- Monly AI Permudah Pencatatan Keuangan via WhatsApp, Ada Pengingat Otomatis
- Layanan Bale Korpora by BTN Bakal Segera Diluncurkan
- BPOLBF Perkuat Sinergi Melalui Industry Call Bersama Pelaku Pariwisata Labuan Bajo