Kartika MK

Oleh: Dahlan Iskan

Kartika MK
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

Minyak itu memang disedot dari sumur di Bojonegoro, Jatim, tetapi lumbung minyaknya di bawah tanah Blora.

Karena gugatan Arif ditolak, Blora hanya tetap dapat bagian 2,5 persen.

Arif lahir di desa Ringin Pitu, Tulungagung, Jatim. Ia lulus Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di sana. Lalu ke Jombang. Ia kuliah hukum di Universitas Darul Ulum.

Sejak Aliyah, Arif sudah bercita-cita jadi pengacara. "Ingin menjadi seperti Adnan Buyung Nasution," kata Arif.

Buyung adalah tokoh nasional di bidang hukum, keadilan dan demokrasi. Reputasi Buyung begitu tinggi sampai menjadi idola banyak anak muda.

Karena itu begitu bergelar SH, Arif sekolah lagi di Yogyakarta. Di SHAPI (Sekolah Hukum Advokad Profesional Indonesia).

"Itu sekolah yang didirikan dan dipimpin Pak Artidjo (Alkostar)," ujar Arif.

Artidjo Alkostar adalah pengacara dengan idealisme tinggi. Puncak kariernya: menjadi hakim agung. Ia hakim agung yang sangat ditakuti oleh para koruptor. "Saya ini murid beliau," katanya.

Arif pun bercerita mengapa di berkas di Mahkamah Konstitusi (MK) itu tidak ada tanda tangan penggugat maupun pengacaranya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News