Kartika Putri Jadi Korban Mafia Tanah, Sebegini Aset yang Digelapkan
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Kartika Putri mengaku menjadi korban mafia tanah terkait aset peninggalan mendiang ibunya.
Dia melaporkan tujuh orang yang diduga menggelapkan aset mendiang ibunya senilai Rp 10 miliar ke Polres Bogor.
"Salah satu aset rumah almarhumah yang ada di Cibubur, kurang lebih nilainya Rp 10 miliar," kata Kartika Putri saat ditemui di Polres Bogor, Rabu (13/7).
Karput-sapaan Kartika Putri, belum mau menjelaskan secara detail tujuh orang yang diduga sebagai pelaku.
Namun, dia menyebut salah satu dari pelaku tersebut merupakan tangan kanan mendiang ibunya.
Menurutnya, orang tersebut mengetahui letak sertifikat aset mendiang ibunya, sehingga memiliki kesempatan untuk menggelapkan surat-surat tanah.
Selain itu, ada pula oknum notaris yang juga terlibat dalam tindakan pidana ini.
"Ada dua oknum notaris yang diduga serta membantu, dan mafia tanah yang diduga juga bekerjasama," tutur Karput.
Kartika Putri mengaku menjadi korban mafia tanah terkait aset peninggalan mendiang ibunya yang bernilai miliaran rupiah.
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Menteri AHY Janji Berantas Mafia Tanah Dago Elos