Kartika Putri Jadi Korban Mafia Tanah, Sebegini Aset yang Digelapkan

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Kartika Putri mengaku menjadi korban mafia tanah terkait aset peninggalan mendiang ibunya.
Dia melaporkan tujuh orang yang diduga menggelapkan aset mendiang ibunya senilai Rp 10 miliar ke Polres Bogor.
"Salah satu aset rumah almarhumah yang ada di Cibubur, kurang lebih nilainya Rp 10 miliar," kata Kartika Putri saat ditemui di Polres Bogor, Rabu (13/7).
Karput-sapaan Kartika Putri, belum mau menjelaskan secara detail tujuh orang yang diduga sebagai pelaku.
Namun, dia menyebut salah satu dari pelaku tersebut merupakan tangan kanan mendiang ibunya.
Menurutnya, orang tersebut mengetahui letak sertifikat aset mendiang ibunya, sehingga memiliki kesempatan untuk menggelapkan surat-surat tanah.
Selain itu, ada pula oknum notaris yang juga terlibat dalam tindakan pidana ini.
"Ada dua oknum notaris yang diduga serta membantu, dan mafia tanah yang diduga juga bekerjasama," tutur Karput.
Kartika Putri mengaku menjadi korban mafia tanah terkait aset peninggalan mendiang ibunya yang bernilai miliaran rupiah.
- Kepala BPN Ungkap Sertifikat Tanah di Rentang 1961-1997 Rawan Diserobot
- Kelompok Sunda Nusantara Palsukan STNK, Sertifikat Tanah, Surat Nikah
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama