Kartika Putri Jadi Korban Mafia Tanah, Sebegini Aset yang Digelapkan
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Kartika Putri mengaku menjadi korban mafia tanah terkait aset peninggalan mendiang ibunya.
Dia melaporkan tujuh orang yang diduga menggelapkan aset mendiang ibunya senilai Rp 10 miliar ke Polres Bogor.
"Salah satu aset rumah almarhumah yang ada di Cibubur, kurang lebih nilainya Rp 10 miliar," kata Kartika Putri saat ditemui di Polres Bogor, Rabu (13/7).
Karput-sapaan Kartika Putri, belum mau menjelaskan secara detail tujuh orang yang diduga sebagai pelaku.
Namun, dia menyebut salah satu dari pelaku tersebut merupakan tangan kanan mendiang ibunya.
Menurutnya, orang tersebut mengetahui letak sertifikat aset mendiang ibunya, sehingga memiliki kesempatan untuk menggelapkan surat-surat tanah.
Selain itu, ada pula oknum notaris yang juga terlibat dalam tindakan pidana ini.
"Ada dua oknum notaris yang diduga serta membantu, dan mafia tanah yang diduga juga bekerjasama," tutur Karput.
Kartika Putri mengaku menjadi korban mafia tanah terkait aset peninggalan mendiang ibunya yang bernilai miliaran rupiah.
- Menteri AHY Janji Berantas Mafia Tanah Dago Elos
- Menteri AHY Soroti 2 Kasus Mafia Tanah di Wilayah Bandung
- Tok! Muller Bersaudara Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Buntut Sengketa Lahan di Dago Elos
- Eks Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Kuasa Hukum Merespons
- 2 Honorer Ini Dipastikan Tidak Bisa jadi PPPK 2024
- ART Dukung Langkah Tegas Kapolri Menggebuk Mafia Tanah