Kartika Putri Jadi Korban Mafia Tanah, Sebegini Aset yang Digelapkan
Kamis, 14 Juli 2022 – 18:50 WIB

Kartika Putri laporkan mafia tanah. Foto: Romaida/JPNN.com
Karput telah menyerahkan sejumlah bukti terkait laporannya.
Adapun di antaranya yakni akta autentik ahli waris yang disalahgunakan dan akta jual beli palsu.
"Ada juga bukti penerimaan dari oknum notaris yang diduga menerima sertifikat tersebut," ungkapnya. (mcr31/jpnn)
Kartika Putri mengaku menjadi korban mafia tanah terkait aset peninggalan mendiang ibunya yang bernilai miliaran rupiah.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- ATR/BPN: Hampir Seperlima Tanah di Jateng Belum Jelas Status Hukumnya
- Kepala BPN Ungkap Sertifikat Tanah di Rentang 1961-1997 Rawan Diserobot
- Kelompok Sunda Nusantara Palsukan STNK, Sertifikat Tanah, Surat Nikah
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN