Kartin1 Jadi Platform Identitas Tunggal
jpnn.com, JAKARTA - Mimpi Ditjen Pajak Kemenkeu mengelola nomor identitas tunggal bakal menjadi kenyataan.
Sebab, Menkeu Sri Mulyani sudah meluncurkan platform Kartu Indonesia 1 (Kartin1) di kantor Ditjen Pajak, Jumat (31/3).
Peluncuran tersebut juga dihadiri perwakilan dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Ditjen Imigrasi, Ditjen Dukcapil Kemendagri, Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Himpunan Bank Milik Negara, serta Pemprov Jawa Barat.
Jika Ditjen Pajak Kemenkeu mampu menyatukan data dari semua instansi, nomor identitas tunggal bisa terwujud.
Sri menguraikan, salah satu kendala dalam pengumpulan penerimaan, khususnya pajak, adalah banyaknya kartu identitas yang dimiliki wajib pajak (WP).
”Perpajakan masih butuh upaya ekstrakeras. Banyak tantangan dan kendala, baik sifatnya teknis maupun institusional. Untuk Indonesia, salah satu penghalang, WP kita punya banyak identitas,” papar Sri.
Dia melanjutkan, banyaknya kartu identitas tersebut mengakibatkan pemerintah membutuhkan upaya ekstra untuk membangun sistem yang menciptakan konsistensi informasi dari WP tersebut.
Untuk itu, pemerintah meluncurkan platform Kartin1 guna menyatukan identitas dari seorang WP yang dikombinasikan dengan identitas pribadi serta identitas afiliasinya dengan instansi lain.
Mimpi Ditjen Pajak Kemenkeu mengelola nomor identitas tunggal bakal menjadi kenyataan.
- Tak Pernah Menikmati Pendapatan, tetapi EMA Tanggung Beban Pajak yang Tidak Logis
- Malam Pertama
- Penjelasan Inul Daratista soal Denda Pajak Rp 450 Juta, Oh Ternyata
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- Patuhi Aturan Pajak Terbaru, INDODAX Berharap Kripto Dikecualikan dari PPN
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen