Kartin1 Jadi Platform Identitas Tunggal

jpnn.com, JAKARTA - Mimpi Ditjen Pajak Kemenkeu mengelola nomor identitas tunggal bakal menjadi kenyataan.
Sebab, Menkeu Sri Mulyani sudah meluncurkan platform Kartu Indonesia 1 (Kartin1) di kantor Ditjen Pajak, Jumat (31/3).
Peluncuran tersebut juga dihadiri perwakilan dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Ditjen Imigrasi, Ditjen Dukcapil Kemendagri, Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Himpunan Bank Milik Negara, serta Pemprov Jawa Barat.
Jika Ditjen Pajak Kemenkeu mampu menyatukan data dari semua instansi, nomor identitas tunggal bisa terwujud.
Sri menguraikan, salah satu kendala dalam pengumpulan penerimaan, khususnya pajak, adalah banyaknya kartu identitas yang dimiliki wajib pajak (WP).
”Perpajakan masih butuh upaya ekstrakeras. Banyak tantangan dan kendala, baik sifatnya teknis maupun institusional. Untuk Indonesia, salah satu penghalang, WP kita punya banyak identitas,” papar Sri.
Dia melanjutkan, banyaknya kartu identitas tersebut mengakibatkan pemerintah membutuhkan upaya ekstra untuk membangun sistem yang menciptakan konsistensi informasi dari WP tersebut.
Untuk itu, pemerintah meluncurkan platform Kartin1 guna menyatukan identitas dari seorang WP yang dikombinasikan dengan identitas pribadi serta identitas afiliasinya dengan instansi lain.
Mimpi Ditjen Pajak Kemenkeu mengelola nomor identitas tunggal bakal menjadi kenyataan.
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Menkeu: Kalau Tunjangan Profesi Lebih Kecil dari Tukin, Kami Tambahkan