Kartin1 Jadi Platform Identitas Tunggal
jpnn.com, JAKARTA - Mimpi Ditjen Pajak Kemenkeu mengelola nomor identitas tunggal bakal menjadi kenyataan.
Sebab, Menkeu Sri Mulyani sudah meluncurkan platform Kartu Indonesia 1 (Kartin1) di kantor Ditjen Pajak, Jumat (31/3).
Peluncuran tersebut juga dihadiri perwakilan dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Ditjen Imigrasi, Ditjen Dukcapil Kemendagri, Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Himpunan Bank Milik Negara, serta Pemprov Jawa Barat.
Jika Ditjen Pajak Kemenkeu mampu menyatukan data dari semua instansi, nomor identitas tunggal bisa terwujud.
Sri menguraikan, salah satu kendala dalam pengumpulan penerimaan, khususnya pajak, adalah banyaknya kartu identitas yang dimiliki wajib pajak (WP).
”Perpajakan masih butuh upaya ekstrakeras. Banyak tantangan dan kendala, baik sifatnya teknis maupun institusional. Untuk Indonesia, salah satu penghalang, WP kita punya banyak identitas,” papar Sri.
Dia melanjutkan, banyaknya kartu identitas tersebut mengakibatkan pemerintah membutuhkan upaya ekstra untuk membangun sistem yang menciptakan konsistensi informasi dari WP tersebut.
Untuk itu, pemerintah meluncurkan platform Kartin1 guna menyatukan identitas dari seorang WP yang dikombinasikan dengan identitas pribadi serta identitas afiliasinya dengan instansi lain.
Mimpi Ditjen Pajak Kemenkeu mengelola nomor identitas tunggal bakal menjadi kenyataan.
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Tim 8 Prabowo Soroti Kritikan PDIP Soal PPN 12 Persen
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM