Kartini Dihukum Delapan Tahun
Jumat, 19 April 2013 – 08:00 WIB
Selanjutnya Heru menemui Pragsono. Pragsono menyampaikan bahwa Yaeni akan tetap divonis satu tahun. Uang pengganti saya koreksi dan saya turunkan dari tuntutan jaksa. Tapi pak Asma DO. Putusan ini akan dilaksanakan 20 Agustus 2012, dan uang ucapan terimakasihnya satu pintu saja ke bu Kartini, diserahkan sebelum lebaran.
Lalu Kartini meminta, meminta agar uang diserahkan sekitar pukul 08.00 setelah upacara HUT RI di parkiran gedung PN Semarang.
Pada 17 Agustus Pragsono sms Heru yang isinya "cak masih lama nggah? Kalau nggak lama saya tunggu diparkiran PN sekarang".
Atas sms itu Heru menelpon Sri Dartutik dang mengatakan "Tolong agak cepat mbak, sudah ditunggu Pak Pragsono."
SEMARANG--Mata hakim adhoc Pengadilan Tipikor Semarang, Kartini Juliana Marpaung berlinang. Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang,
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun