Kartini Tidak Ikhlas Putrinya Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan

Kartini Tidak Ikhlas Putrinya Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan
Pengacara keluarga korban Tragedi Kanjuruhan memberikan keterangan kepada wartawan usai melayangkan laporan ke penyidik Dittipidum di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/4/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty

Setelah dilakukan konsultasi oleh petugas piket Dittipidum Bareskrim Polri, petugas itu tidak memberikan rekomendasi untuk penerbitan laporan polisi.

"Karena proses hukum masih berjalan (kasasi) sehingga belum berkekuatan hukum tetap (inkrah)," kata Ramadhan. (antara/jpnn)


Bareskrim menolak laporan keluarga korban tragedi Kanjuruhan terkait perlindungan anak karena 44 dari 135 korban meninggal dunia terdiri atas perempuan dan anak


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News