Kartu Akses Era Patrialis Akbar
Senin, 13 Februari 2012 – 12:57 WIB

Kartu Akses Era Patrialis Akbar
JAKARTA--Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, kartu akses keluar masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) bagi anggota komisi hukum, itu diberikan pada era Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar. Ia menjelaskan, diberikannya kartu itu bermula dari kesepakatan rapat dengan Januari 2010 lalu yang berawal banyak kejahatan terjadi di LP. Seperti transaksi dan peredaran narkoba. "Pada saat itu disampaikan masalah ini dan dijadikan keputusan dalam butir 5 rapat Januari 2010," ujar Benny.
Hal itu membuat Komisi III harus turun tangan dan mengintensifkan pengawasan."Fungsi pengawasan memang harus diperkuat. Sehingga Kemenkumham (era Patrialis Akbar) menyetujui agar Anggota (komisi III) DPR mendapatkan kartu khusus," kata Benny saat raker dengan Menkumham, Senin (13/2).
Bahkan, kata Benny, semua Anggota Komisi III DPR diberi akses seluas-luasnya kapan saja atau setiap saat masuk ke LP dalam rangka fungsi pengawasan. Menurutnya, juga bisa melakukan inspeksi mendadak tanpa diberitahukan, bahkan bukan pada saat jam kerja.
Baca Juga:
JAKARTA--Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, kartu akses keluar masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) bagi anggota
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia