Kartu AKSes, Kunci Transparansi Investor
Senin, 20 Juni 2011 – 12:04 WIB
"Kartu AKSes yang merupakan sarana informasi yang diberikan kepada investor, untuk secara online mengakses dan memonitor data posisi Efek serta catatan kepemilikan dana yang disimpan investor dalam Sub-Rekening Efek di KSEI. Kartu AKSes merupakan Hak investor dan Perusahaan Efek wajib memfasilitasi proses pembuatannya," papar Ananta.
Baca Juga:
Menanggapi terbitnya Peraturan Bapepam-LK terkait Single Investor ID, Irwan Ariston Napitupulu menilai positif hal tersebut. "Single Investor ID akan menjadi persyaratan untuk melakukan transaksi di Bursa Efek. Sudah saatnya para investor aktif melengkapinya dengan memiliki Kartu AKSes yang memuat Single Investor ID. Saya selalu sarankan kepada rekan-rekan sesama investor untuk melakukan pengecekan kepemilikan Efek secara berkala, agar transaksi yang terjadi dapat lebih dikontrol Anda sebagai investor," jelasnya.
Lily Widjaja selaku Ketua Umum APEI menambahkan, ”Salah satu hal yang mendasar di pasar modal adalah keterbukaan informasi, yang menjadi tuntunan dan tuntutan utama dalam berinvestasi. APEI berpendapat Kartu AKSes merupakan fasilitas yang sangat
tepat dalam memberikan informasi yang transparan dan real time kepada para nasabah.
Dengan menggunakan Kartu AKSes, investor dapat melakukan pengecekan secara mandiri dan secara berkala atas mutasi dan posisi Efek di Sub-Rekening Efek yang mereka buka pada Perusahaan Efek. "Selain itu, KSEI terus berupaya mempermudah penggunaan Kartu AKSes melalui fasilitas-fasilitas yang dimiliki investor, misalnya fitur Mobile AKSes yang akan dapat digunakan di perangkat BlackBerry," lanjut Lily mengomentari inovasi-inovasi yang dilakukan KSEI.