Kartu ATM Sumiati Tersangkut di Mesin, Puluhan Juta Raib
jpnn.com, TEBING TINGGI - Seorang nasabah Sumiati, 37, warga Jalan Bagelen, Kelurahan Deblot Sundoro, Kota Tebingtinggi, Sumut, menjadi korban pembobolan kartu ATM.
Akibat kejadian itu, uang sebesar Rp 40 juta yang ada di dalam rekening habis terkuras.
Ceritanya berawal saat Sumiati hendak mengambil uang di salah satu mesin ATM BNI di Jalan Deblot Sundoro, tepatnya di lokasi SPBU Simpang Rambung pada Senin (2/7) malam.
Ketika memasukkan kartu ke dalam mesin ATM, tanpa diketahui sebabnya, kartu ATM tidak bisa keluar karena tersangkut di dalam mesin.
Kondisi itu membuat Sumiati kebingungan. Tak diduga, dua orang pelaku yang tidak dikenalnya masuk ke bilik ATM sembari berpura pura memberikan bantuan.
Tanpa curiga, Sumiati memberikan nomor PIN ATM-nya kepada pelaku. Dengan menggunakan alat berupa tusuk gigi, pelaku berhasil mengeluarkan kartu ATM tersebut dari dalam mesin dan mengembalikan kartu ATM miliknya.
Setelah Sumiati pulang ke rumahnya, sekitar pukul 22.00 WIB, dirinya mendapat informasi SMS banking melalui handponenya yang menyatakan ada penarikan uang sebanyak 2 kali transaksi di ATM BNI RS Sri Pamela dan ATM BNI yang berada di Sei Bambam Sergai dengan total sebesar Rp40 juta.
Merasa tidak ada mengambil uangnya sebesar Rp 40 juta, keesokan harinya, Selasa (3/7), korban pun mendatangi Bank BNI untuk menanyakan hal tersebut, selanjutnya pihak Bank BNI membenarkan bahwa kartu ATM atas namanya telah digunakan untuk mengambil uang sebesar Rp 40 juta.
Seorang nasabah Sumiati, 37, warga Jalan Bagelen, Kelurahan Deblot Sundoro, Kota Tebingtinggi, Sumut, menjadi korban pembobolan kartu ATM.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Begini Kondisi Bunga Zainal Setelah Jadi Korban Penipuan Rp 15 Miliar
- Direksi PT PKM Dilaporkan ke Polisi, Terkait Dugaan Kasus Cek Bodong