Kartu Baru Jamkesmas, Cegah Double Klaim
Rabu, 30 Januari 2013 – 10:15 WIB

Kartu Baru Jamkesmas, Cegah Double Klaim
PALEMBANG – Mulai 1 Januari lalu, peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) sudah mendapatkan kartu baru. Dalam suratnya, Dirjen Bina Upaya Kesehatan meminta PT Askes (persero) melaksanakan tugas manajemen kepesertaan Jamkesmas 2013 dengan menerbitkan surat keabsahan peserta (SKP). ”Secara otomatis, setelah 28 Februari, masyarakat tidak mampu yang tidak lagi mendapatkan kartu Jamkesmas bisa memanfaatkan program Jamsoskes Sumsel Semesta (berobat gratis, red). Jadi tidak akan tumpang tindih. Itulah makanya Sumsel tidak menerapkan semacam kartu sehat,”beber Henny.
SKP tersebut diberikan kepada pemegang kartu baru Jamkesmas yang diberlakukan mulai 1 Januari 2013. Juga kepada pemegang kartu lama. “Dalam edaran yang kita (Dinkes) terima, kartu lama tetap bisa digunakan hingga 28 Februari,”ujar Kasi Jamkes, Henny Kurhardiany SKM, Selasa (29/1).
Baca Juga:
Pemberlakuan dua kartu Jamkesmas dalam rentang waktu 1 Januari-28 Februari tidak akan terjadi double klaim. Aturan ini diterapkan karena bisa jadi, ada masyarakat yang tahun lalu mendapatkan kartu Jamkesmas, tapi tahun ini tidak lagi menjadi peserta Jamkesmas.
Baca Juga:
PALEMBANG – Mulai 1 Januari lalu, peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) sudah mendapatkan kartu baru. Dalam suratnya, Dirjen Bina
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi