Kartu Baru Jamkesmas, Cegah Double Klaim

Kartu Baru Jamkesmas, Cegah Double Klaim
Kartu Baru Jamkesmas, Cegah Double Klaim
PALEMBANG – Mulai 1 Januari lalu, peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) sudah mendapatkan kartu baru. Dalam suratnya, Dirjen Bina Upaya Kesehatan meminta PT Askes (persero) melaksanakan tugas manajemen kepesertaan Jamkesmas 2013 dengan menerbitkan surat keabsahan peserta (SKP).

SKP tersebut diberikan kepada pemegang kartu baru Jamkesmas yang diberlakukan mulai 1 Januari 2013. Juga kepada pemegang kartu lama. “Dalam edaran yang kita (Dinkes) terima, kartu lama tetap bisa digunakan hingga 28 Februari,”ujar Kasi Jamkes, Henny Kurhardiany SKM, Selasa (29/1).

Pemberlakuan dua kartu Jamkesmas dalam rentang waktu 1 Januari-28 Februari tidak akan terjadi double klaim. Aturan ini diterapkan karena bisa jadi, ada masyarakat yang tahun lalu mendapatkan kartu Jamkesmas, tapi tahun ini tidak lagi menjadi peserta Jamkesmas.

”Secara otomatis, setelah 28 Februari, masyarakat tidak mampu yang tidak lagi mendapatkan kartu Jamkesmas bisa memanfaatkan program Jamsoskes Sumsel Semesta (berobat gratis, red). Jadi tidak akan tumpang tindih. Itulah makanya Sumsel tidak menerapkan semacam kartu sehat,”beber Henny.

PALEMBANG – Mulai 1 Januari lalu, peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) sudah mendapatkan kartu baru. Dalam suratnya, Dirjen Bina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News