Kartu BPJS Bisa untuk Miliki Rumah, Begini Caranya
![Kartu BPJS Bisa untuk Miliki Rumah, Begini Caranya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2016/12/30/a62f6a238d4819d5ec6e1eabc6ea15c4.jpg)
Sedangkan jangka waktu pinjaman uang muka perumahan mengacu pada durasi yang ditetapkan BTN dengan batas maksimal 15 tahun.
Dia menambahkan, perhitungan suku bunga yang berlaku mengacu pada ketentuan yang ditetapkan sesuai dengan BI Rate dan kalkulasi BTN.
”Khusus untuk pengajuan kredit pemilikan rumah nonsubsidi dan pinjaman uang muka, peserta atau debitur dikenakan suku bunga sesuai BI Rate ditambah tiga persen per tahun dengan sistem anuitas tahunan sesuai perhitungan BTN,” jelasnya.
Sementara suku bunga kredit pemilikan rumah subsidi mengacu pada ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Selain itu juga dengan sistem anuitas tahunan dari BTN.
“Kami berusaha optimal agar para peserta bisa menikmati manfaat layanan tambahan ini. Hal ini merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat pekerja di Indonesia,” pungkasnya. (ers)
JPNN.com – BPJS Ketenagakerjaan memberikan layanan tambahan kepada peserta aktif yang ingin memiliki rumah.
Redaktur & Reporter : Ragil
- BPJS Ketenagakerjaan Dorong Peningkatan Budaya K3 di Lingkungan Kerja Perusahaan
- Penjualan PANI Lampaui Target, Begini Strateginya di Tengah Tantangan Ekonomi
- Brawijaya Hospital Depok Luncurkan Klinik Nyeri & Trauma Center, Kualitas Layanan Tipe A
- Muhammad Gustidin, Dari Lagu City of Lies ke Bisnis Properti dan Kripto
- Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker