Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Luqman PKB: Kebijakan Konyol
Sabtu, 19 Februari 2022 – 20:37 WIB
"Sehingga rakyat tidak dirugikan. Jangan malah sebaliknya, bersikap seolah tidak tahu ada masalah dan langsung melaksanakannya," ucap Anggota DPR RI Dapil VI Jateng itu. (fat/jpnn)
Politikus PKB Luqman Hakim sebut aturan yang wajibkan kartu BPJS Kesehatan sebagai syarat jual beli tanah adalah kebijakan konyol.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Nihayatul Wafiroh: Kesehatan Mental dan Spritual Penting Sebagai Fondasi Kehidupan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot