Kartu BPJS Tak Lagi ‘Sakti’ di Rumah Sakit Swasta
jpnn.com - JPNN.com - Pengguna kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus bersabar. Mereka tidak bisa lagi dilayani berobat rumah sakit swasta.
Hal ini disebabkan berakhirnya perjanjian kerja sama rumah sakit (RS) Swasta yang melayani peserta JKN-KIS dengan BPJS Kesehatan per 1 Juanuari 2017.
Akibatnya, rumah sakit swasta yang sebelumnya melayani pasien BPJS, sekarang tidak bisa memberikan pelayanan BPJS Kesehatan. Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan NTB Nurhadini Eka Dewi meminta kepada rumah sakit yang masih melayani untuk mengoptimalkan pelayanan.
Nurhadini mengatakan, pada bulan Desember sudah dilakukan mediasi sebanyak dua kali antara BPJS Cabang Mataram dan asosiasi rumah sakit swasta oleh Dinas Kesehatan Kota Mataram. Tetapi masih deadlock (buntu). Karena tidak ada kata sepakat sehingga MoU tidak di tanda tangani. Dengan tidak adanya MoU, maka rumah sakit swasta tidak dapat memberikan pelayanan kepada peserta BPJS.
Kondisi ini mulai membuat warga resah. Dia mengatakan, masalah ini sedang dibicarakan baik di tataran nasional, regional sampai kabupaten/kota. Untuk itu, sikap Pemprov NTB sementara adalah meminta kepada rumah sakit yang masih melayani peserta BPJS untuk memperkuat pelayanan. ”Agar tidak mengecewakan pelanggan,” katanya.
Nurhadini menjelaskan tentang kesepakatan kerja sama adalah antara BPJS dengan rumah sakit. Pemerintah dalam hal ini menurutnya sudah berupaya memfasilitasi, termasuk membawa masalah ini ke tataran nasional. Karena Peraturan Menteri Kesehatan ini bersifat nasional, tapi sampai akhir Desember belum ada kesepakatan.
”Bila sudah ada, MoU akan ditandatangani dan rumah sakit (swasta) akan melayani kembali,” katanya.(ili/r7)
JPNN.com - Pengguna kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus bersabar. Mereka tidak bisa lagi dilayani berobat rumah sakit
Redaktur & Reporter : Friederich
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Habiskan Rp 1,9 Triliun, Penyakit Ginjal Dinilai Jadi Beban BPJS Kesehatan
- Indonesia Re-BPJS Kesehatan Bahas Pencegahan Kecurangan Klaim dan Penanganan Fraud