Kartu Debet Dominasi Alat Pembayaran
Jumat, 16 Maret 2012 – 15:16 WIB
Penurunan pertumbuhan yang drastis ini, bisa terjadi karena ada peraturan dalam PBI baru ini yang mencakup minimum usia pemegang kartu, minimum pendapatan calon pemegang kartu, batas maksimum plafon kredit, dan batas maksimum jumlah kartu kredit. Misalnya, syarat pendapatan minimum untuk memiliki kartu kredit yakni Rp 3 juta per bulan. Pemegang kartu dengan pendapatan Rp 3 juta-10 juta per bulan hanya bisa mempunyai jumlah kartu maksimum dari dua penerbit. Sementara itu bagi pemegang kartu dengan pendapatan lebih dari Rp 10 juta per bulan, jumlah kartunya berdasarkan analisis risiko. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Tren masyarakat untuk memiliki alat pembayaran dalam bentuk kartu (APMK) makin meningkat. Tidak heran jika pertumbuhan jumlah pemegang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta