Kartu Debet Dominasi Alat Pembayaran
Jumat, 16 Maret 2012 – 15:16 WIB

Kartu Debet Dominasi Alat Pembayaran
Penurunan pertumbuhan yang drastis ini, bisa terjadi karena ada peraturan dalam PBI baru ini yang mencakup minimum usia pemegang kartu, minimum pendapatan calon pemegang kartu, batas maksimum plafon kredit, dan batas maksimum jumlah kartu kredit. Misalnya, syarat pendapatan minimum untuk memiliki kartu kredit yakni Rp 3 juta per bulan. Pemegang kartu dengan pendapatan Rp 3 juta-10 juta per bulan hanya bisa mempunyai jumlah kartu maksimum dari dua penerbit. Sementara itu bagi pemegang kartu dengan pendapatan lebih dari Rp 10 juta per bulan, jumlah kartunya berdasarkan analisis risiko. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Tren masyarakat untuk memiliki alat pembayaran dalam bentuk kartu (APMK) makin meningkat. Tidak heran jika pertumbuhan jumlah pemegang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang