Kartu Debit Wajib Berteknologi Chip
Senin, 05 September 2016 – 08:27 WIB
Program itu diikuti dengan penerapan nomor pin enam digit. Maklum, saat ini masih ada sejumlah bank menerbitkan kartu debit dengan nomor pin empat digit. Perubahan itu dilakukan untuk meningkatkan keamanan transaksi ATM. Selain itu, juga untuk menyamakan persepsi penggunaan sandi pin enam digit merata pada seluruh bank yang beroperasi di tanna air. (far)
JAKARTA-Bank Indonesia mewajibkan perbankan menerbitkan kartu debit nasabah berteknoogi chip. Aturan itu termaktup dalam program national standard
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global