Kartu Elektronik Mudahkan Urusan PNS
Senin, 31 Mei 2010 – 17:22 WIB
JAKARTA--Untuk memangkas berbagai simpul birokrasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan kartu pegawai elektronik (KPE). Dengan cara ini, menurut Kepala BKN Edy Topo Ashari, akan dapat mengurangi beban PNS dalam pengurusan kepegawaian. Selain itu layanan yang diperoleh pun akan lebih transparan dan obyektif.
Saat ini, lanjut Edy, pihaknya telah mengimplementasikan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK), yang dapat digunakan secara on-line oleh seluruh mitra kerja BKN dalam hal pelayanan kenaikan pangkat, pensiun, penetapan NIP dan mutasi lainnya.
Baca Juga:
“Sistem ini dapat digunakan untuk meningkatkan akurasi data PNS agar terwujud clean goverment dan good-governance,” ujar Edy di sela-sela perayaan HUT BKN, Senin (31/5).
Ditambahkannya, sebanyak 68 instansi telah menggunakan SAPK secara on-line dengan BKN. Ditargetkan akhir 2010 mencapai 201 instansi, dan pada 2011 sebanyak 80 persen instansi baik pusat maupun daerah secara on-line menggunakan SAPK. "BKN juga telah mengembangkan situs baru, yang kedepan akan menjadi penyedia jasa pelayanan elektronik (e-Services)," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Untuk memangkas berbagai simpul birokrasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan kartu pegawai elektronik (KPE). Dengan cara ini, menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa