Kartu Elektronik Mudahkan Urusan PNS
Senin, 31 Mei 2010 – 17:22 WIB
JAKARTA--Untuk memangkas berbagai simpul birokrasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan kartu pegawai elektronik (KPE). Dengan cara ini, menurut Kepala BKN Edy Topo Ashari, akan dapat mengurangi beban PNS dalam pengurusan kepegawaian. Selain itu layanan yang diperoleh pun akan lebih transparan dan obyektif.
Saat ini, lanjut Edy, pihaknya telah mengimplementasikan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK), yang dapat digunakan secara on-line oleh seluruh mitra kerja BKN dalam hal pelayanan kenaikan pangkat, pensiun, penetapan NIP dan mutasi lainnya.
Baca Juga:
“Sistem ini dapat digunakan untuk meningkatkan akurasi data PNS agar terwujud clean goverment dan good-governance,” ujar Edy di sela-sela perayaan HUT BKN, Senin (31/5).
Ditambahkannya, sebanyak 68 instansi telah menggunakan SAPK secara on-line dengan BKN. Ditargetkan akhir 2010 mencapai 201 instansi, dan pada 2011 sebanyak 80 persen instansi baik pusat maupun daerah secara on-line menggunakan SAPK. "BKN juga telah mengembangkan situs baru, yang kedepan akan menjadi penyedia jasa pelayanan elektronik (e-Services)," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Untuk memangkas berbagai simpul birokrasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan kartu pegawai elektronik (KPE). Dengan cara ini, menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pemerasan di DWP, LBH Jakarta Sebut Kapolda Metro Jaya Harus Ikut Bertanggung Jawab
- Program Sedekah Energi dari MOSAIC Bikin Masjid Hemat Biaya Listrik
- Kepala BKN Berharap Masalah Fatal Ini Jangan Terulang di PPPK 2024 Tahap 2
- Menekraf Sebut Budaya Lokal Potensi Besar Ekraf
- Mendagri Mewanti-wanti Jangan Sampai Seleksi PPPK 2024 Bikin Gaduh
- PT GSP Dukung Imbauan Majelis Hakim terkait Pengelolaan JCC