Kartu Inafis Sebaiknya Dibagikan Gratis
Sabtu, 21 April 2012 – 09:04 WIB
Martin menjelaskan dengan harga kartu Inafis seharga Rp 35 ribu, dikhawatirkan ada permainan dalam proyek besar ini. Pasalnya bukan tidak mungkin bakal ada triliunan rupiah yang bisa diperoleh dari bisnis ini dengan mudah oleh Polri. Alat-alat pengadaannya pun belum tentu ditenderkan. Makanya sangat rawan penyelewengan.
Baca Juga:
“Jadi sangat wajar apabila, masyarakat akan mudah menduga bahwa bandar atau kontraktor dibelakang e-KTP jugalah yang bermain dalam pembuatan Inafis ini karena serakah tidak cukup mengeduk keuntungan triliunan dari bisnis e- KTP lalu memainkan lagi Inafis,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy. Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, kartu inafis sebaiknya dibagikan gratis pada masyarakat. Polri baiknya memberikan cuma-cuma kartu Inafis tanpa memungut biaya, karena Polri yang butuh. Sebab, Polri tak bisa sembarangan melakukan pungutan kepada rakyat. Karena setiap pemungutan kepada rakyat sudah diatur oleh Undang-undang.
“Kalau niatnya untuk mengumpulkan data sidik jari dan personal identity itu perlu, tetapi kalau harus bayar Rp 35 ribu itu belum pernah dibicarakan dan harus berdasar peraturan dan perundangan karena itu menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP,” tegasnya. (dms)
JAKARTA – Sejumlah Anggota DPR Komisi III yang mebidangi persoalan hukum, mempertanyakan proyek kartu sidik jari atau Indonesian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan