Kartu Jakarta Sehat Cacat Hukum
Kamis, 13 Desember 2012 – 02:44 WIB
Sebelumnya Anggota Komisi E (bidang kesehatan) DPRD DKI Jhonny Simanjuntak menilai, tidak ada perbedaan mendasar dalam pelaksanaan program kesehatan. Sebab nantinya KJS akan digunakan oleh warga miskin. Apalagi fasilitas pelayanan rumah sakit kelas III. Sehingga warga kategori mampu akan berpikir ulang menggunakan KJS. Walaupun program itu diperuntukan bagi seluruh warga DKI. (rul)
PELAKSANAAN program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang membebaskan biaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS