Kartu JKN Palsu Beredar, Warga Diminta Jangan Urus Lewat Calo
jpnn.com - BENGKULU - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bengkulu, Mairiyanto SE MM mengimbau agar masyarakat Bengkulu untuk tidak mendaftar kepesertaan JKN kepada orang asing yang tidak bertanggungjawab.
Pernyataan itu ia sampaikan untuk menghindari beredarnya kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) paslu seperti yang dialami ratusan warga di Jawa Barat.
"Memang selama ini belum pernah terjadi, namun untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, kita harus tetap waspada terhadap calo kartu JKN," kata Mairiyanto kepada BE (Jawa Pos Group), kemarin (26/7).
Jika hal ini terjadi, lanjutnya, calo pengedar kartu JKN palsu itu tidak akan bisa meraup keuntungan dari hasil transaksi pembayaran peserta setiap bulannya, sebab kode digit pada kartu JKN hanya dikeluarkan oleh pihak BPJS Kesehatan tanpa sepengetahuan pihak lain.
"Melihat dari kasus yang terjadi di Jawa, keuntungan calo hanya sebatas biaya yang dipungut dari peserta yang baru daftar, selebihnya kartu tidak bisa diakses atau mati karena tidak konek dengan sistem kita," papar Mairiyanto.
Ia membeberkan, kasus yang selama ini menjadi hambatan bukan karena adanya kartu JKN palsu yang diedarkan oleh calo, melainkan dari pesertanya sendiri.
"Yang sering terjadi itu kartu JKN yang tidak aktif, artinya sudah lama tidak membayar. Hal itu menjadi masalah saat pemilik kartu ingin mengaksesnya," terang Mairiyanto.
Ditambahkannya, pihaknya memiliki master file BPJS Kesehatan yang bisa diakses diseluruh fasilitas kesehatan seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan rumah sakit (RS).
BENGKULU - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bengkulu, Mairiyanto SE MM mengimbau agar masyarakat Bengkulu untuk
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara