Kartu Keluarga Alasan KPK Membedakan Kasus Gratifikasi Rafael Alun dan Kaesang bin Jokowi
Kamis, 19 September 2024 – 16:19 WIB
Warganet lalu menelusuri pesawat tersebut, dan menduga bahwa itu merupakan jet pribadi Gulfstream G650E milik perusahaan asal Singapura, Garena.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantas meminta Kaesang untuk datang mengklarifikasi dugaan tersebut.
Terbaru, KPK mempersilakan Kaesang Pangarep untuk menyampaikan data terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi melalui situs resmi KPK di gol.kpk.go.id. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK mulanya mengusut kasus gratifikasi Rafael karena sang anak Mario Dandy Sastriyo melakukan penganiayaan dan sering flexing di media sosial.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Janji Kaesang kepada Rakyat Papua Barat Daya: ARUS Jaga Amanah dan Tidak Korupsi
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Kaesang Siap Pecat Kader PSI yang Tak Dukung Septinus Lobat di Pilkada Sorong
- Blusukan Bareng Septinus Lobat di Pasar Sorong, Kaesang Disangka Gibran
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua