Kartu Keluarga Alasan KPK Membedakan Kasus Gratifikasi Rafael Alun dan Kaesang bin Jokowi
Kamis, 19 September 2024 – 16:19 WIB

Presiden Jokowi dan Ketum PSI Kaesang Pangarep. Foto: Source for JPNN
Warganet lalu menelusuri pesawat tersebut, dan menduga bahwa itu merupakan jet pribadi Gulfstream G650E milik perusahaan asal Singapura, Garena.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantas meminta Kaesang untuk datang mengklarifikasi dugaan tersebut.
Terbaru, KPK mempersilakan Kaesang Pangarep untuk menyampaikan data terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi melalui situs resmi KPK di gol.kpk.go.id. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK mulanya mengusut kasus gratifikasi Rafael karena sang anak Mario Dandy Sastriyo melakukan penganiayaan dan sering flexing di media sosial.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara