Kartu Kredit Bekas Bisa Dipakai Belanja Rp 2,5 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap jaringan pemalsu kartu kredit. Dari jaringan ini, ada tiga pelaku yang ditangkap.
Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengungkapkan, tiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial HT, BS, dan MFN.
Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan kartu kredit yang telah dimodifikasi untuk berbelanja dan meraup keuntungan.
"Pelaku ini melakukan manipulasi atau memodifikasi kartu kredit yang seolah-olah kartu kredit ini valid dan sah, sehingga komplotan ini bisa melakukan pembelanjaan di toko-toko," ujar dia, Jumat (14/12).
Dia mengatakan, para pelaku telah melakukan aksinya sejak Juni tahun 2017. Selama itu pula, mereka telah berbelanja di sejumlah toko di Pulau Sumatera, seperti di Aceh, Medan, Padang, Palembang, dan Lampung.
Tak hanya itu, pelaku juga telah melakukan transaksi di Jakarta, Bandung, Semarang, Malang, Blitar, dan Surabaya. Toko yang menjadi sasaran pelaku adalah toko emas dan elektronik.
Dalam melakukan tindakannya, modus operandi para pelaku adalah dengan mengganti cip dalam kartu kredit yang tidak valid sehingga dapat digunakan kembali.
"Pelaku menggunakan atau membeli kartu kredit yang sudah tidak valid lagi, kemudian cipnya dimodifikasi dengan menggunakan smart chip dengan menggunakan software, seolah-olah kartu kredit ini menjadi valid kembali," papar dia. Para korban diduga menderita kerugian sebesar Rp 2,5 miliar.
Polisi membekuk tiga pelaku kejahatan yang menggunakan kartu kredit bekas untuk berbelanja di sejumlah toko emas dan elektronik.
- Bank Mandiri & HOG Indomobil Jakarta Chapter Berkolaborasi, Hadirkan Kartu Kredit Khusus
- Jadi Solusi Bepergian, MNC Bank Citilink Visa Card Menawarkan Banyak Keuntungan
- Tips Cara Top Up PayPal yang Aman dan Terpercaya, Simak ya!
- Jalan Umur
- Samsung BRI Credit Card Resmi Diluncurkan, Buruan Registrasi & Dapatkan Keuntungan Eksklusif
- Kejutan Baru dari Kartu Kredit BRI, Si Digital Savvy Makin Banyak Manfaat