Kartu Kredit Dominasi Pengaduan Perbankan
Senin, 01 Juli 2013 – 08:16 WIB
Dia menambahkan, data terakhir mencatat pada periode Januari hingga Mei 2013, jumlah pengaduan mencapai 264 ribu pengaduan.194 pengaduan sengketanya dimohonkan untuk diselesaikan melalui mediasi perbankan, dan 16 pengaduan sudah dilakukan mediasi.
Baca Juga:
Yunno menjelaskan, tidak semua pengaduan nasabah terhadap perbankan bisa dimintakan proses mediasi oleh BI. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Antara lain, nilai tuntutan finansial sengketa yang dapat diajukan oleh nasabah maksimal Rp 500 juta. "Mediasi oleh BI sebenarnya merupakan jalan terakhir sebelum ke pengadilan umum. Kami sebenarnya menghimbau perbankan untuk bisa mengatasi sendiri sengketanya dengan nasabah tanpa harus sampai ke BI," jelasnya.(dio)
SURABAYA--Bank Indonesia (BI) mencatat pengaduan oleh nasabah perbankan terus meningkat. BI menyebut tren pertumbuhan ini terjadi seiring makin tingginya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi