Kartu Pemantauan Pembahasan RUU Diluncurkan
Kamis, 24 November 2011 – 11:41 WIB
JAKARTA--Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB) akan memantau dan mendokumentasikan proses pembahasan Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) melalui Kartu Pemantauan.
"Kartu Pemantauan adalah alat yang secara khusus memuat profil pembahasan RUU Ormas, mulai dari proses, dokumen, hingga substansi," kata aktivis KKB, Ronald Rofiandry, Kamis (24/11) di Jakarta.
Baca Juga:
Dijelaskan dia, Kartu Pemantauan akan bekerja pada forum rapat-rapat yang diselenggarakan secara terbuka. Kartu Pemantauan dapat digunakan untuk kepentingan kampanye, publikasi, termasuk peliputan atau pemberitaan, dengan menyebutkan kepemilikannya atas nama KKB.
"Perlu kami informasikan bahwa, KKB maupun tim pemantau tidak bertanggungjawab terhadap penggunaan dokumen ini di luar dari tujuan peningkatan partisipasi publik dalam proses legislasi," kata dia.
JAKARTA--Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB) akan memantau dan mendokumentasikan proses pembahasan Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan
BERITA TERKAIT
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal