Kartu Pemantauan Pembahasan RUU Diluncurkan

Kartu Pemantauan Pembahasan RUU Diluncurkan
Kartu Pemantauan Pembahasan RUU Diluncurkan
JAKARTA--Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB) akan memantau dan mendokumentasikan proses pembahasan Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas)  melalui Kartu Pemantauan.

"Kartu Pemantauan adalah alat yang secara khusus memuat profil pembahasan RUU Ormas, mulai dari proses, dokumen, hingga substansi," kata aktivis KKB, Ronald Rofiandry, Kamis (24/11) di Jakarta.

Dijelaskan dia, Kartu Pemantauan akan bekerja pada forum rapat-rapat yang diselenggarakan secara terbuka. Kartu Pemantauan dapat digunakan untuk kepentingan kampanye, publikasi, termasuk peliputan atau pemberitaan, dengan menyebutkan kepemilikannya atas nama KKB.

"Perlu kami informasikan bahwa, KKB maupun tim pemantau tidak bertanggungjawab terhadap penggunaan dokumen ini di luar dari tujuan peningkatan partisipasi publik dalam proses legislasi," kata dia.

JAKARTA--Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB) akan memantau dan mendokumentasikan proses pembahasan Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News